
Times Akurat News, Lampung Barat – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi, Ditemukan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3ATA) Lampung Barat menghadapi sorotan terkait temuan, kajian, dan analisis dugaan penyimpangan implementasi anggaran mencapai Rp 1.9 miliar.
Ketua LSM Tunas Bangsa, Andi mengungkapkan temuan data Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sebesar Rp 4.147.152.365 diduga dikorupsi oleh dinas P2KBP3A senilai Rp 1.939.800.740.
Diketahui, dana BOKB diperuntukkan bagi pembiayaan operasional Balai Penyuluh KB di tingkat kecamatan, distribusi alat dan obat kontrasepsi dari gudang kabupaten ke klinik KB. Kegiatan Dinas P2KBP3A dibantu Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Dana BOKB sebesar Rp 4.147.152.365 dicairkan oleh bendahara pengeluaran dinas dan diserahkan secara tunai kepada Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (KBKS) dan Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) untuk membiayai 11 kegiatan. Namun, atas pemeriksaan dari pertanggungjawaban belanja sebesar Rp 3.081.910.500 terungkap bahwa Kabid KBKS hanya menyerahkan uang Rp 1.223.969.200 kepada 15 PLKB, sisanya sebanyak Rp 1.857.941.300 disimpan dan dikelola oleh Kabid KBKS bersama bendahara pengeluaran.
Sehingga dana Rp 1.223.969.200 dari total BOKB Rp 4.147.152.365 yang diterimanya, diberikan kepada 15 PLKB secara bertahap, yaitu dari tahun 2023 hingga melewati tahun anggaran, terakhir 12 Januari 2024.
Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum, Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejati Lampung dan Polda Lampung untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran 2023 di Dinas P2KBP3ATA Kabupaten Lampung Barat.
Bagaimana Tanggapan kepala P2KB3A Danang Suseno terkait pemberitaan ini, baca selengkapnya…










