
TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus diduga merugikan negara mencapai dari Rp 282 juta per tahun.
Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukan alokasi belanja alat bahan untuk kegiatan kantor di Dinas Koperasi Kabupaten Tanggamus tahun 2024 sebesar Rp 349.039.200, yang berisi rincian untuk biaya Cetak Dokumen sebesar Rp 278.549.100, dan pembelian Alat tulis kantor Rp 70.490.100, diduga jauh melebihi standar biaya masukan tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023.
Tim Pemerhati anggaran Lampung, Herwan Indra mengatakan, alokasi belanja alat tulis kantor dan cetak dokumen di Diskoperindag Tanggamus itu, Tidak sesuai aturan dan jumlah pegawai Diskoperindag Tanggamus saat ini sebanyak 45 orang, seharusnya hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 66 juta per tahun.
Herwan menjelaskan, berdasarkan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024, satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai, ditetapkan bagi satker yang memiliki pegawai bagi satker yang memiliki jumlah pegawai diatas 40 orang ditetapkan biaya Rp 1.480.000 orang/tahun.
“Kami menduga alokasi belanja alat bahan untuk kegiatan kantor di Diskoperindag Tanggamus selama ini sudah sejak lama dijadikan oknum pejabat setempat sebagai modus penggelembungan aliran APBD sebagai lahan empuk untuk meraup untung,” cetus Herwan
Selain itu, sejak diterapkan sistem Pemerintah Berbasis elektronik, seharusnya pihak Diskoperindag bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab di era digital saat ini, seluruh dokumen anggaran maupun hasil-hasil musrenbang, telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
“Jadi buat apa Diskoperindag Tanggamus menghabiskan anggaran miliaran setiap tahun hanya untuk biaya cetak dokumen dan alat tulis, apa jangan-jangan ini bagian salah satu modus oknum Diskoperindag Tanggamus untuk menguras anggaran,” bebernya.
Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti pada alokasi anggaran 28 paket belanja perjalanan dinas Rp 380 juta, Jasa keamaan Rp 518 juta dan Jasa staf admin yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar.
Bagaimana tanggapan kepala Dinas Koperasi, UKM Perindustrian Dan Perdagangan Tanggamus Retno Noviana Damayanti selaku pengguna anggaran, tunggu kelanjutan berita ini selengkapnya tunggu edisi mendatang.
*Red…










