Skandal Dinkes Metro: Dugaan Korupsi DAK Rp35 Miliar Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Babak Baru Dugaan Korupsi Dinkes Metro: Laporan Resmi Ungkap Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dari Dana DAK Rp35 Miliar
METRO, AKURATIMES.COM – Skandal serius mengguncang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro. Sebuah laporan resmi yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menuduh adanya praktik korupsi sistematis dan pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan tahun 2024-2025 yang totalnya mencapai Rp35 miliar.
Laporan yang diinisiasi oleh DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lampung ini secara spesifik menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Eko Hendro Saputra, S.T., M.Kes., sebagai pihak yang diminta untuk diperiksa. Dugaan ini menjadi puncak dari serangkaian kejanggalan yang telah lama menyelimuti berbagai proyek tender di instansi tersebut.
Laporan KWRI merinci dua modus utama yang diduga digunakan untuk menyelewengkan dana DAK.
1. DAK Fisik 2024 (Rp10 Miliar):
Dari total alokasi Rp10 miliar, sekitar Rp3,9 miliar diduga diselewengkan. Dana ini seharusnya digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lima puskesmas. Alih-alih melalui lelang terbuka yang transparan, proyek-proyek ini dipecah dan dialihkan ke mekanisme e-purchasing (katalog elektronik), yang seluruhnya dimenangkan oleh satu perusahaan, PT. Guna Bakti. Metode ini dinilai tidak wajar untuk proyek bernilai miliaran rupiah.
2. DAK 2025 (Rp25 Miliar):
Untuk alokasi tahun 2025 yang melonjak menjadi Rp25 miliar, KWRI mengklaim adanya modus permintaan “setoran” atau commitment fee kepada rekanan hingga 25% dari nilai kontrak. Praktik ini berpotensi menghilangkan dana publik hingga Rp7 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, dr. Eko Hendro Saputra dilaporkan berulang kali menghindari konfirmasi dari media, sementara Kejari Metro belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Di tengah pusaran dugaan korupsi DAK, proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp9,3 miliar juga tak luput dari sorotan. Proyek yang dimenangkan oleh CV. Indra Putra Subing, sebuah perusahaan dengan rekam jejak digital yang sangat terbatas, kini menjadi simbol dari carut-marutnya proses tender di Dinkes Metro.
Meski Wakil Wali Kota Metro telah meninjau dan menyatakan progres mencapai 40% per Oktober 2025, proses lelang proyek ini sejak awal sarat masalah. Puluhan perusahaan dengan penawaran harga jauh lebih rendah digugurkan dengan berbagai alasan teknis dan administratif yang patut dipertanyakan. Ini memperkuat kecurigaan bahwa proses tender sengaja dirancang untuk memenangkan pihak tertentu.
| Proyek Tender Utama Dinkes Metro | Nilai Kontrak | Pemenang Tender | Isu Utama |
|---|---|---|---|
| Labkesda Fisik (2025) | Rp 9.301.727.000 | CV. Indra Putra Subing | Pemenang minim rekam jejak, gugurnya penawar rendah |
| Konsultan Pengawas Labkesda | Rp 154.825.000 | CV Danmass | Bagian dari ekosistem proyek Labkesda |
| Selasar RSUD A. Yani (2025) | Rp 745.291.070 | – |
Fenomena ini bukanlah hal baru. Dinkes Metro memiliki rekam jejak historis yang kelam terkait proyek-proyek bermasalah yang penanganannya tidak pernah tuntas, antara lain:
- Proyek Puskesmas Iring Mulyo (2019): Dianggap “asal jadi” dan dilaporkan ke Kejari Metro, namun hasilnya tidak jelas.
- Pengadaan Komputer & Genset (2016): Kasus dugaan korupsi senilai Rp1 miliar ini sempat naik ke penyidikan, namun status penetapan tersangka menguap tanpa kejelasan.
Dengan adanya laporan resmi dari KWRI dan bukti-bukti baru yang lebih kuat, publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Metro, untuk mengusut tuntas gurita dugaan korupsi di Dinas Kesehatan. Akuntabilitas penuh diperlukan untuk menyelamatkan keuangan negara dan memastikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat tidak terganggu oleh praktik lancung.(*) 











