Sekda Marindo Kurniawan Serahkan Raperda APBD 2026, Ungkap Prioritas Pendidikan Gratis dan Infrastruktur Lampung
BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi representasi kunci Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Momen penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/8/2025).
Tampil mewakili Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan dokumen strategis tersebut kepada pimpinan rapat, Wakil Ketua IV DPRD Lampung, Naldi Rinara S. Rizal. Penyerahan ini menandai dimulainya proses legislasi untuk menentukan arah pembangunan Lampung pada tahun 2026.
Di hadapan para anggota dewan, Marindo Kurniawan memaparkan visi dan program prioritas yang tertuang dalam Raperda APBD 2026. Salah satu gebrakan utama yang menjadi sorotan adalah komitmen Pemprov di sektor pendidikan.
“Salah satu program unggulan yang disorot adalah komitmen Pemprov Lampung dalam Bidang Pendidikan,” tegas Marindo. “Selain alokasi Dana BOS yang sudah berjalan, Pemprov Lampung juga menganggarkan untuk menggratiskan Biaya Pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.”
Langkah progresif ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh penjuru Lampung.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, Marindo Kurniawan juga menggarisbawahi target ambisius di sektor infrastruktur. Ia menyatakan bahwa Pemprov menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi dapat mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026.
“Pada sektor infrastruktur, Pemprov Lampung menetapkan target kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir tahun 2026,” lanjutnya.
Lebih jauh, Marindo Kurniawan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi. Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah pusat guna menjamin pelaksanaan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
“Sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya.
Dengan diserahkannya Raperda APBD 2026 ini, bola kini berada di tangan DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pembahasan, pendalaman, dan persetujuan bersama pihak eksekutif demi mewujudkan visi pembangunan Lampung yang lebih maju dan sejahtera.(*)











