Realisasi Pendapatan Meleset, Pemprov Lampung Akui Ada Tunda Bayar di APBD 2025: Sektor Infrastruktur Terbesar
BANDARLAMPUNG, (Akuratimes.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengonfirmasi adanya sejumlah pekerjaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang mengalami penundaan pembayaran (tunda bayar). Kondisi ini disebabkan oleh realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target proyeksi awal.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan hingga 31 Desember 2025 tersebut akan dialihkan ke tahun anggaran 2026.
“Pendapatan yang sebelumnya telah disepakati dalam APBD ternyata tidak tercapai seperti yang diharapkan. Akibatnya, belanja-belanja yang sudah dilaksanakan akan dilakukan pembayarannya pada tahun berikutnya, yakni tahun 2026,” jelas Nurul Fajri.
Berdasarkan perhitungan sementara, realisasi pendapatan daerah berada di kisaran 86 persen. Meski selisih antara pendapatan dan belanja relatif berimbang, mekanisme tunda bayar tetap tak terelakkan.
Nurul mengungkapkan bahwa nilai tunda bayar terbesar terdapat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Yang paling besar ada di tiga OPD teknis, terutama di PU. Tapi nilainya jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Yang jelas angka tunda bayar tidak sebesar tahun lalu,” tambahnya.
BACA JUGA: Dobrak Tradisi, Bupati Egi Lantik 17 Pejabat Eselon II Lampung Selatan di Ruang Terbuka Dermaga BOM Kalianda
Penyebab Utama: Pajak Kendaraan Anjlok
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, memaparkan data konkret terkait capaian pendapatan. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun, namun realisasinya hanya mencapai Rp3,37 triliun (79,95 persen).
Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi sorotan utama karena mengalami penurunan signifikan dan menjadi faktor dominan tidak tercapainya target.
“PKB menjadi titik terlemah. Dari total target pajak daerah Rp2,65 triliun, realisasi PKB hanya Rp691,37 miliar atau 42,41 persen. Penurunan terjadi baik pada kendaraan pribadi maupun niaga,” ungkap Slamet.
Faktor penyebab rendahnya realisasi PKB antara lain:
Banyak kendaraan menunggak pajak lebih dari dua tahun.
Perpindahan kepemilikan kendaraan yang tidak dilaporkan.
Menurunnya kemampuan bayar masyarakat.
Belum optimalnya penegakan sanksi bagi penunggak pajak.
Rincian Capaian PAD Lampung 2025 Meskipun sektor pajak kendaraan melemah, beberapa sektor lain justru menunjukkan kinerja positif melampaui target:
Retribusi Daerah: Rp473,9 miliar (103,03%)
Lain-lain PAD yang Sah: Rp221,55 miliar (106,49%)
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp27,35 miliar (99,09%)
Strategi Ketat Tahun 2026 Belajar dari kondisi ini, Pemprov Lampung akan menerapkan manajemen kas yang lebih ketat atau strict pada tahun anggaran 2026. Nurul Fajri menegaskan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) wajib memastikan ketersediaan kas sebelum memulai kegiatan.
“Program prioritas tetap jalan. Namun saat Satker mengajukan kegiatan, akan kami lihat dulu ketersediaan kasnya. Kalau belum ada, maka kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan,” tegas Nurul.
Sementara itu, Bapenda telah menyiapkan strategi pemulihan PAD melalui digitalisasi layanan, perluasan gerai Samsat, integrasi data dengan kepolisian, serta penguatan edukasi kesadaran pajak untuk meminimalisir kejadian tunda bayar di masa depan.(*) 











