Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
KorupsiBerita

Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah

969
×

Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah

Sebarkan artikel ini
Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah

Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah


LSM Tunas Bangsa Bongkar Dugaan Pengaturan Tender dan Modus Akal-akalan Anggaran di Lingkungan Sekretariat Daerah. APH Didesak Turun Tangan.

 

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang sistematis disinyalir kuat menggerogoti tubuh Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan. Modus operandi ini terendus melalui serangkaian proyek pengadaan barang dan jasa bernilai miliaran rupiah pada APBD 2024, yang sarat dengan kejanggalan, mulai dari proses lelang yang terkondisi hingga penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk proyek-proyek bernilai fantastis.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, membongkar borok ini dengan menunjukkan data-data yang tak terbantahkan. Menurutnya, Bagian Umum/Perlengkapan di lingkungan Setdakab Lampung Selatan telah menjadi “lahan basah” untuk proyek-proyek fasilitas penunjang mewah yang minim dampak langsung bagi masyarakat luas.

 

“Kami melihat ada pola yang sangat jelas dan terstruktur. Anggaran digelontorkan untuk proyek-proyek yang terkesan sebagai pemborosan, sementara proses pengadaannya penuh dengan tanda tanya besar. Ini adalah pengkhianatan terhadap uang rakyat,” tegas Birman Sandi kepada media.

 

Kejanggalan Pertama: Tender “Satu Pintu” Renovasi Fasilitas Bupati

Analisis mendalam LSM Tunas Bangsa menyoroti dua proyek renovasi fasilitas pejabat yang proses tendernya patut dicurigai:

1. Rehabilitasi Guest House Rumah Dinas Bupati (Kode Tender: 89081802)

  • Nilai Kontrak: Rp 995.828.650,80
  • Pemenang: anugrah konstruksi pratama
  • Fakta Ganjil: Pemenang tender ini memberikan penawaran nyaris menempel pagu anggaran. Harga penawaran terkoreksi sebesar Rp 996.819.325,80 hanya berjarak 0,31% dari Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 999.996.364,22. Setelah negosiasi, kontrak akhir hanya turun sedikit.
  • Modus Terendus: Dari 16 peserta yang mendaftar, mayoritas digugurkan dengan alasan teknis yang sepele, seperti “tidak memenuhi Dokumen Teknis (Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK))”. Ini adalah modus klasik untuk menyingkirkan pesaing dan memuluskan jalan bagi pemenang yang sudah diarahkan. “Kompetisi macam apa ini? Ini bukan lelang, ini arisan,” sindir Birman.

2. Pembangunan Guest House Rumdin Kejari (Hibah) (Kode Tender: 88155802)

  • Nilai Kontrak: Rp 998.480.107,82 Pemenang: CV. MENANGSI JAYA Fakta Ganjil: Pola serupa terjadi. Penawaran pemenang sangat tinggi dan hanya sedikit di bawah HPS. Proyek hibah ini juga menimbulkan pertanyaan etis terkait potensi konflik kepentingan di masa depan.

 

Kejanggalan Kedua: Proyek Pagar “Sultan” dan Biaya Pengawasan Fantastis

Publik Lampung Selatan kembali dibuat tercengang dengan adanya proyek Pembangunan Pagar Lampung Selatan Expo (Kode Tender: 88969802).

  • Nilai Kontrak Pagar: Rp 1.723.658.974,93 (Pemenang: Affika Karya Mandiri)

 

  • Nilai Kontrak Pengawasan: Rp 198.584.550,00 (Pemenang: MADIFA PERSADA)

Birman Sandi mempertanyakan urgensi dan kewajaran anggaran yang mencapai Rp 1,7 Miliar hanya untuk sebuah pagar. “Spesifikasi teknis pagar seperti apa yang harganya semahal ini? Apakah terbuat dari emas? Ini jelas merupakan pos anggaran yang rawan di-mark-up secara brutal,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggaran pengawasan yang mencapai hampir Rp 200 Juta untuk proyek pagar juga dinilai tidak masuk akal dan menjadi pos rawan korupsi tersendiri.

 

Kejanggalan Ketiga: Anggaran Lewat Pengadaan Langsung

Bukti paling telak dari dugaan permainan anggaran ditemukan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang menggunakan metode Pengadaan Langsung untuk proyek bernilai ratusan juta, sebuah pelanggaran nyata terhadap prinsip kompetisi dan transparansi.

1. RUP 53590873 – Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor:

  • Total Pagu: Rp 1.300.000.000
  • Modus: Anggaran raksasa ini dipecah menjadi empat sumber dana (Rp 350 Juta, Rp 200 Juta, Rp 450 Juta, Rp 300 Juta) agar bisa dieksekusi melalui Pengadaan Langsung. Ini adalah praktik pemecahan paket yang jelas-jelas dilarang untuk menghindari lelang terbuka.

 

2. RUP 53526547 – Belanja Pemeliharaan Gedung Olahraga:

  • Total Pagu: Rp 508.450.000
  • Metode: Pengadaan Langsung. Nilai ini jauh melampaui batas wajar untuk penunjukan langsung, yang seharusnya untuk pengadaan di bawah Rp 200 Juta.

 

3. RUP 53526529 – Belanja Pemeliharaan Tempat Ibadah:

  • Total Pagu: Rp 250.000.000
  • Metode: Pengadaan Langsung. Lagi-lagi, melampaui ambang batas.

“Ini adalah puncak dari arogansi pengelolaan anggaran. Mereka sengaja memecah dan menunjuk langsung rekanan untuk proyek ratusan juta rupiah. Kompetisi dibunuh, potensi kerugian negara sangat besar,” ungkap Birman.

 

Rentetan proyek janggal ini terjadi di tengah dan pasca-transisi kepemimpinan strategis di Setdakab Lampung Selatan.

  • Awal Desember 2024: Thamrin resmi pensiun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

 

  • 02 Desember 2024: Intji Indriati ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekda, mengisi kekosongan.

 

  • 09 Desember 2024: Intji Indriati dilantik secara resmi.

 

  • 18 Juni 2025: Supriyanto, S.Sos., M.M., dilantik sebagai Sekda definitif.

 

Periode transisi ini, yang juga diwarnai pergantian pejabat lain seperti Plt. Kabag Umum dari Al Mardiyah ke Hendry Kurniawan, diduga menjadi celah strategis untuk mengeksekusi rencana-rencana yang telah disusun sebelumnya.

 

“Pergantian kekuasaan seringkali menjadi momen paling rawan. Pengawasan melemah, dan ada upaya untuk ‘membersihkan’ sisa anggaran di akhir tahun atau ‘mengamankan’ proyek di awal kepemimpinan baru,”dugaan Birman.

Proyek Mewah Pejabat Diduga Dikunci, Anggaran Pemeliharaan Dipecah-Pecah

Atas temuan ini, LSM Tunas Bangsa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh proyek di Bagian Umum Setdakab Lampung Selatan tahun anggaran 2024.

 

“Jangan biarkan uang rakyat Lampung Selatan dijarah untuk kemewahan segelintir oknum. Kami memiliki semua datanya, dan kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Birman Sandi.

 

(Tim redaksi sedang berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan terkait temuan ini).

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!