PENYAKIT LAMA KAMBUH LAGI! Rp154 Juta Uang Sampah 'Raib' Kepala DLH Veni Devialesti Jadi Sorotan BANDAR LAMPUNG, TIMES AKURAT NEWS – Penyakit korupsi dan kebocoran pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung seolah tak ada habisnya. Kali ini, giliran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Veni Devialesti, SP., MM., yang menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap praktik gagal setor retribusi pelayanan sampah ke kas daerah senilai ratusan juta rupiah pada tahun 2024. Temuan ini lebih dari sekadar kelalaian administrasi; ini adalah penyakit kambuhan yang terjadi bertahun-tahun, memicu kecurigaan publik bahwa ada "tikus" yang sengaja menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uang sampah masyarakat. Angka yang masih "raib" mencapai Rp154.035.000,00, dan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus di era kepemimpinan Veni Devialesti kini tak terhindarkan lagi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK secara gamblang memaparkan kronologi dugaan penyelewengan ini. Dari total penerimaan retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah, BPK mencatat adanya uang sebesar Rp432.855.000,00 yang belum disetorkan oleh DLH. Setelah temuan ini diungkap, DLH buru-buru menyetor sebagian dana tersebut sebesar Rp278.820.000,00. Namun, sisa uang rakyat sebesar Rp154 juta hingga kini tidak jelas rimbanya. Sumber utama dari masalah ini, menurut BPK, adalah sistem pengendalian karcis retribusi yang amburadul. Lebih parahnya lagi, BPK menyebut ini adalah permasalahan berulang dari tahun-tahun sebelumnya, jauh sebelum Veni Devialesti menjabat, namun tetap terjadi di bawah kepemimpinannya. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa lubang yang sama dibiarkan menganga setiap tahun? Apakah sistem karcis yang lemah ini sengaja dipelihara sebagai celah bagi oknum untuk bermain dan menilap uang retribusi? LSM Tunas Bangsa mengecam keras temuan ini. "Ini bukan kebocoran pipa, ini keran yang sengaja dibuka oleh oknum untuk kepentingan pribadi! Kami menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh petugas di lapangan dan pejabat DLH yang bertanggung jawab, termasuk pimpinannya saat ini." Ahli Hukum H. Ronaldo Muthe, S.H., menegaskan kasus ini sudah terang benderang mengarah pada tindak pidana. "Fakta bahwa uang retribusi diterima dari masyarakat tetapi tidak disetorkan sepenuhnya ke kas daerah telah memenuhi unsur awal tindak pidana penggelapan dalam jabatan," jelas Ronaldo Muthe. "APH harus segera masuk dan memeriksa aliran dana ini di bawah kepemimpinan Ibu Veni Devialesti, jangan beri waktu untuk menghilangkan jejak." Publik kini menanti langkah konkret dari APH dan Wali Kota Bandar Lampung. Jika penyakit yang sama terus kambuh setiap tahun tanpa ada 'dokter' hukum yang turun tangan, maka jangan salahkan publik jika mereka percaya bahwa korupsi di kota ini memang sengaja dipelihara. [caption id="attachment_4828" align="aligncenter" width="2560"] (*)[/caption] Baca Juga LHP BPK : https://akuratimes.com/darurat-korupsi-rp189-miliar-uang-rakyat-menguap-di-proyek-dinas-pu-aph-didesak-segera-periksa-kepala-dinas-dedi-sutiyoso/ https://akuratimes.com/borok-pengadaan-suvenir-pemkot-bandar-lampung-terkuak-bpk-temukan-kejanggalan-rp87-juta-di-meja-sekda/
PENYAKIT LAMA KAMBUH LAGI! Rp154 Juta Uang Sampah 'Raib' Kepala DLH Veni Devialesti Jadi Sorotan BANDAR LAMPUNG, TIMES AKURAT NEWS – Penyakit korupsi dan kebocoran pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung seolah tak ada habisnya. Kali ini, giliran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Veni Devialesti, SP., MM., yang menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap praktik gagal setor retribusi pelayanan sampah ke kas daerah senilai ratusan juta rupiah pada tahun 2024. Temuan ini lebih dari sekadar kelalaian administrasi; ini adalah penyakit kambuhan yang terjadi bertahun-tahun, memicu kecurigaan publik bahwa ada "tikus" yang sengaja menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uang sampah masyarakat. Angka yang masih "raib" mencapai Rp154.035.000,00, dan desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus di era kepemimpinan Veni Devialesti kini tak terhindarkan lagi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK secara gamblang memaparkan kronologi dugaan penyelewengan ini. Dari total penerimaan retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah, BPK mencatat adanya uang sebesar Rp432.855.000,00 yang belum disetorkan oleh DLH. Setelah temuan ini diungkap, DLH buru-buru menyetor sebagian dana tersebut sebesar Rp278.820.000,00. Namun, sisa uang rakyat sebesar Rp154 juta hingga kini tidak jelas rimbanya. Sumber utama dari masalah ini, menurut BPK, adalah sistem pengendalian karcis retribusi yang amburadul. Lebih parahnya lagi, BPK menyebut ini adalah permasalahan berulang dari tahun-tahun sebelumnya, jauh sebelum Veni Devialesti menjabat, namun tetap terjadi di bawah kepemimpinannya. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa lubang yang sama dibiarkan menganga setiap tahun? Apakah sistem karcis yang lemah ini sengaja dipelihara sebagai celah bagi oknum untuk bermain dan menilap uang retribusi? LSM Tunas Bangsa mengecam keras temuan ini. "Ini bukan kebocoran pipa, ini keran yang sengaja dibuka oleh oknum untuk kepentingan pribadi! Kami menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh petugas di lapangan dan pejabat DLH yang bertanggung jawab, termasuk pimpinannya saat ini." Ahli Hukum H. Ronaldo Muthe, S.H., menegaskan kasus ini sudah terang benderang mengarah pada tindak pidana. "Fakta bahwa uang retribusi diterima dari masyarakat tetapi tidak disetorkan sepenuhnya ke kas daerah telah memenuhi unsur awal tindak pidana penggelapan dalam jabatan," jelas Ronaldo Muthe. "APH harus segera masuk dan memeriksa aliran dana ini di bawah kepemimpinan Ibu Veni Devialesti, jangan beri waktu untuk menghilangkan jejak." Publik kini menanti langkah konkret dari APH dan Wali Kota Bandar Lampung. Jika penyakit yang sama terus kambuh setiap tahun tanpa ada 'dokter' hukum yang turun tangan, maka jangan salahkan publik jika mereka percaya bahwa korupsi di kota ini memang sengaja dipelihara. [caption id="attachment_4828" align="aligncenter" width="2560"] (*)[/caption] Baca Juga LHP BPK : https://akuratimes.com/darurat-korupsi-rp189-miliar-uang-rakyat-menguap-di-proyek-dinas-pu-aph-didesak-segera-periksa-kepala-dinas-dedi-sutiyoso/ https://akuratimes.com/borok-pengadaan-suvenir-pemkot-bandar-lampung-terkuak-bpk-temukan-kejanggalan-rp87-juta-di-meja-sekda/