Pengganti Uang Komite Resmi Cair! Pemprov Lampung Salurkan BOP Khusus Mulai 2026, Disalurkan Per Triwulan
BANDAR LAMPUNG – Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi merealisasikan penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Khusus mulai tahun 2026. Program ini hadir sebagai solusi konkret pengganti pungutan uang komite sekolah yang telah resmi dihapuskan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Gubernur Lampung dalam menjamin akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas, sekaligus meringankan beban ekonomi orang tua siswa.
Dalam keterangannya di ruang kerja pada Selasa (13/1/2026), Thomas menjelaskan bahwa anggaran BOP Khusus ini bersumber murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung. Dana tersebut akan disalurkan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening sekolah secara bertahap setiap tiga bulan (triwulan).
“Mulai tahun ini kita mengatur kebijakan baru sebagai tindak lanjut kebijakan Pak Gubernur tahun lalu untuk menghapus pungutan komite. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keuangan daerah, penyaluran akan dilakukan per triwulan. Tujuannya agar napas operasional sekolah tetap terjaga, aktivitas berjalan lancar, dan kegiatan kesiswaan tetap terbiayai,” jelas Thomas.
Berdasarkan regulasi yang ditetapkan, besaran BOP Khusus yang diterima setiap sekolah akan dihitung berdasarkan jumlah siswa (per siswa per tahun), dengan klasifikasi sebagai berikut:
- Sekolah Reguler: Rp 500.000,- per siswa/tahun.
- Sekolah Unggulan: Rp 600.000,- per siswa/tahun.
Anggaran ini dirancang fleksibel untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan mendesak operasional sekolah yang sebelumnya sering kali ditutupi oleh uang komite.
Spesial Edisi Mendatang: https://akuratimes.com/dugaan-mark-up-gaji-honorer-dan-pungli-komite-ratusan-juta-di-smpn-44-bandar-lampung-mencuat/
Baca Juga: Kejar Target Pembangunan, Pemprov Lampung Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa 2026
Thomas menambahkan, besaran angka tersebut saat ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, Pemprov Lampung tidak menutup kemungkinan untuk menaikkan nominal bantuan di masa mendatang.
“Besaran ini adalah langkah awal yang disesuaikan dengan postur APBD kita saat ini. Ke depan, jika kondisi keuangan daerah semakin membaik, tentu akan kita kaji ulang untuk kemungkinan adanya peningkatan,” imbuhnya.
Menutup keterangannya, Thomas menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah memastikan tidak ada lagi hambatan biaya bagi masyarakat untuk menyekolahkan anaknya, tanpa mengorbankan kualitas operasional sekolah itu sendiri.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Kita ingin meringankan beban masyarakat, namun di sisi lain kita pastikan dapur operasional sekolah tetap ‘ngebul’ dan layanan pendidikan tetap prima,” pungkasnya. (*) 











