Pemprov Lampung Prioritaskan Kesejahteraan PPPK, Siapkan Strategi Fiskal Jangka Panjang BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen penuh terhadap kesejahteraan aparatur negara dengan mengalokasikan tambahan anggaran signifikan untuk belanja pegawai pada APBD tahun 2025. Kebijakan ini diambil terutama untuk memenuhi hak gaji bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru direkrut. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemprov telah menyiapkan dana tambahan yang mencapai hampir Rp400 miliar. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab dan prioritas pemerintah dalam memastikan para abdi negara, khususnya PPPK, menerima hak mereka secara penuh dan tepat waktu. "Kami pastikan ada tambahan alokasi hampir Rp400 miliar untuk belanja pegawai, yang lebih khusus ditujukan untuk PPPK," ujar Marindo di Bandar Lampung, Rabu (20/8/2025). "Selain itu, anggaran ini juga dialokasikan untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan penyesuaian kebijakan penggajian dari pemerintah pusat." Meskipun alokasi ini untuk sementara waktu membuat proporsi belanja pegawai berada di angka 32 persen, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kondisi ini bersifat transisional dan telah diantisipasi dengan matang. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan masa penyesuaian bagi pemerintah daerah hingga tahun 2027 untuk memenuhi rasio ideal belanja pegawai di bawah 30 persen. "Aturan tersebut berlaku paling lambat pada tahun 2027. Kami memiliki peta jalan yang jelas dan akan memastikan pada saat penyusunan APBD 2027 nanti, belanja pegawai kita sudah kembali sesuai ketentuan," tegasnya. Langkah ini menunjukkan pandangan jauh ke depan dari Pemprov Lampung. Sambil memprioritaskan kewajiban utama yaitu kesejahteraan pegawai saat ini, pemerintah secara simultan menyusun skema pengendalian yang efektif untuk menyeimbangkan struktur APBD di masa mendatang. Dengan demikian, kebijakan anggaran 2025 ini mencerminkan dua komitmen utama Pemprov Lampung: memenuhi tanggung jawab kepada aparatur negara dan menjalankan manajemen fiskal yang sehat, terukur, dan berkelanjutan.(*) [caption id="attachment_5322" align="alignnone" width="1992"] -[/caption]
Pemprov Lampung Prioritaskan Kesejahteraan PPPK, Siapkan Strategi Fiskal Jangka Panjang BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan komitmen penuh terhadap kesejahteraan aparatur negara dengan mengalokasikan tambahan anggaran signifikan untuk belanja pegawai pada APBD tahun 2025. Kebijakan ini diambil terutama untuk memenuhi hak gaji bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru direkrut. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa Pemprov telah menyiapkan dana tambahan yang mencapai hampir Rp400 miliar. Langkah ini merupakan wujud tanggung jawab dan prioritas pemerintah dalam memastikan para abdi negara, khususnya PPPK, menerima hak mereka secara penuh dan tepat waktu. "Kami pastikan ada tambahan alokasi hampir Rp400 miliar untuk belanja pegawai, yang lebih khusus ditujukan untuk PPPK," ujar Marindo di Bandar Lampung, Rabu (20/8/2025). "Selain itu, anggaran ini juga dialokasikan untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan penyesuaian kebijakan penggajian dari pemerintah pusat." Meskipun alokasi ini untuk sementara waktu membuat proporsi belanja pegawai berada di angka 32 persen, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kondisi ini bersifat transisional dan telah diantisipasi dengan matang. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 memberikan masa penyesuaian bagi pemerintah daerah hingga tahun 2027 untuk memenuhi rasio ideal belanja pegawai di bawah 30 persen. "Aturan tersebut berlaku paling lambat pada tahun 2027. Kami memiliki peta jalan yang jelas dan akan memastikan pada saat penyusunan APBD 2027 nanti, belanja pegawai kita sudah kembali sesuai ketentuan," tegasnya. Langkah ini menunjukkan pandangan jauh ke depan dari Pemprov Lampung. Sambil memprioritaskan kewajiban utama yaitu kesejahteraan pegawai saat ini, pemerintah secara simultan menyusun skema pengendalian yang efektif untuk menyeimbangkan struktur APBD di masa mendatang. Dengan demikian, kebijakan anggaran 2025 ini mencerminkan dua komitmen utama Pemprov Lampung: memenuhi tanggung jawab kepada aparatur negara dan menjalankan manajemen fiskal yang sehat, terukur, dan berkelanjutan.(*) [caption id="attachment_5322" align="alignnone" width="1992"] -[/caption]