‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan KriminalBeritaFeed GNKesehatanKorupsiPemerintahan

SKANDAL ‘BOOS JAGUNG’ PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga “Masuk Angin”

13950
×

SKANDAL ‘BOOS JAGUNG’ PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga “Masuk Angin”

Sebarkan artikel ini
SKANDAL 'BOOS JAGUNG' PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga "Masuk Angin"

SKANDAL ‘BOOS JAGUNG’ PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga “Masuk Angin”

 

PESAWARAN, Akuratimes.com – Misteri kebal hukumnya pabrik pengolahan jagung yang dikenal warga sebagai “Boos Jagung” di Dusun 1, Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon, akhirnya mulai terkuak. Di tengah jeritan warga yang setiap hari dipaksa menghirup debu beracun, menyeruak aroma busuk yang lebih menyengat: dugaan praktik suap sistematis yang membungkam mulut para pengawas.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Investigasi tim redaksi di lapangan menemukan adanya indikasi kuat bahwa operasional pabrik yang diduga ilegal dan melanggar tata ruang ini “dilindungi” oleh aliran dana haram.

 

Terkait polemik ini, pemilik usaha jasa penggilingan jagung, Jujun, saat dikonfirmasi tim Akurat Times News, tidak menampik fakta mengenai kondisi perizinan usahanya. Secara terbuka, Jujun mengakui bahwa pabriknya belum mengantongi Izin Lingkungan (seperti UKL-UPL atau AMDAL) maupun Izin Operasional industri yang dipersyaratkan.

 

“Belum memiliki (izin lingkungan dan operasional), tetapi sudah ada rencana. Saat ini kami akan mempelajari dahulu untuk perizinan usaha terkait,” ujar Jujun dalam keterangannya.

 

Meski demikian, Jujun mengklaim bahwa usahanya telah memiliki dokumen terkait Pasca Panen Jagung (PPA) dan sudah menerapkannya. Terkait kewajiban pajak, ia berdalih bahwa sebagai penyedia jasa, pembayaran pajak sudah otomatis dilakukan saat proses PPA. “Kami hanya memiliki dokumen PPA, dan karena kami (bergerak di bidang) jasa, jadi pajak otomatis saat PPA,” dalihnya.

Mengenai lokasi pabrik yang berada di tengah pemukiman padat dan melanggar tata ruang, Jujun membenarkan bahwa tempat usahanya memang berada di area warga. Namun, ia membela diri dengan alasan historis bahwa saat pertama kali berdiri, lokasi tersebut masih sepi penduduk.

 

“Tempat usaha memang di permukiman, tetapi dulunya tempat ini masih sepi warga. Berjalannya waktu sekarang jadi ramai,” jelasnya.

 

Menanggapi keluhan polusi debu yang membuat warga sesak napas, Jujun mengklaim pihaknya telah berupaya meminimalisir dampak dengan memasang jaring penahan debu. Ia juga menyebut rutin memberikan kompensasi sosial. “Kami semaksimal mungkin agar polusi tidak keluar atau meresahkan warga dengan cara memasang jaring. Selain itu, minimal setahun sekali kami pastikan memberikan bantuan kepada warga sekitar,” tambahnya.

 

Meski pemilik mengklaim sudah memberi bantuan dan memasang jaring, fakta di lapangan berbicara lain. Warga tetap mengeluhkan debu tebal dan gangguan pernapasan. Keresahan ini diperparah dengan dugaan adanya “uang koordinasi” yang membungkam aparat. SKANDAL 'BOOS JAGUNG' PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga "Masuk Angin"

Sumber di lapangan mengungkap, meski polusi nyata terlihat dan izin usaha diakui belum lengkap oleh pemiliknya sendiri, tidak ada satu pun tindakan tegas dari pihak berwenang. Warga menduga kuat telah terjadi pengondisian lewat “uang tutup mulut” yang mengalir deras ke berbagai lini.

Tudingan miring ini tak tanggung-tanggung menyasar empat pilar pengawasan:

  • Oknum Instansi Terkait: Dinas perizinan dan lingkungan hidup mendadak tumpul, meski pemilik sudah mengakui belum punya izin.

 

  • Oknum LSM: Diduga telah “dijinakkan” agar tidak menggelar protes.

 

  • Aparat Penegak Hukum (APH): Lambatnya respons memicu spekulasi hukum telah dibeli.

 

  • Oknum Wartawan: Diduga menerima “amplop” untuk meredam pemberitaan penderitaan warga.

 

“Kami batuk-batuk, anak kami sesak napas, tapi laporan kami mental terus. Katanya sudah ada yang ‘kondisikan’. LSM diam, dinas diam, bahkan wartawan yang datang pun pulang diam. Apa nyawa kami tidak ada harganya dibanding amplop mereka?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. SKANDAL 'BOOS JAGUNG' PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga "Masuk Angin"

Masyarakat melempar tantangan terbuka kepada Kapolres Pesawaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kejaksaan Negeri Pesawaran. Pengakuan pemilik usaha yang menyatakan belum memiliki izin lingkungan seharusnya menjadi pintu masuk penegakan hukum, bukan pembiaran.

Jika aparat benar bersih:

  • Turunkan Tim: Periksa lokasi dan dampak lingkungan secara independen.

 

  • Audit Aliran Dana: Telusuri dugaan gratifikasi ke oknum pejabat.

 

  • Tutup Sementara: Hentikan operasional pabrik sampai legalitas izin lingkungan dan operasional benar-benar dipenuhi sesuai UU Cipta Kerja dan Perda Tata Ruang.

 

Rakyat Desa Bangun Sari menunggu bukti, bukan janji. Jangan sampai hukum di Pesawaran runtuh hanya karena segelintir oknum yang “masuk angin” demi kepentingan perut sendiri. (Redaksi)

 

Baca Juga: 

SKANDAL 'BOOS JAGUNG' PESAWARAN: Warga Menjerit Hirup Debu, Aparat Diduga "Masuk Angin"

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎