‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBerita

Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar: PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

14938
×

Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar: PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

Sebarkan artikel ini
Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar

Modus Tender Gagal-Ulang Dinas PUPR Tanggamus Terbongkar: PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

 

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

TANGGAMUS, LAMPUNG – Pola pengadaan barang dan jasa yang diduga kuat telah direkayasa secara sistematis terungkap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus. Penelusuran jejak digital pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menunjukkan adanya modus operandi berulang, di mana tender sengaja digagalkan untuk kemudian diulang demi memenangkan perusahaan tertentu.

 

Sedikitnya lima proyek strategis pada Tahun Anggaran 2024 senilai total miliaran rupiah terindikasi kuat telah dikondisikan. Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bowo Nugroho, ST, MT, berada di pusat dugaan praktik ini, dengan bukti digital yang menunjukkan adanya intervensi dan persekongkolan yang terang-terangan merugikan persaingan usaha yang sehat.

 

Bukti paling telanjang dari dugaan rekayasa ini terpampang pada tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Pangkul I senilai Rp 1,86 Miliar.

Kronologi berikut menjadi bukti yang sulit dibantah:

  1. Tender Pertama (April 2024): Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, setelah melalui proses evaluasi teknis, secara resmi MENGGUGURKAN calon pemenang, CV. WAY LALAAN. Alasan yang tercatat dalam sistem adalah perusahaan tersebut tidak mampu membuktikan konsistensi data kualifikasi tenaga ahlinya. Keputusan Pokja ini secara teknis menyatakan CV. WAY LALAAN tidak layak.
  2. Intervensi PPK (April 2024): Alih-alih melanjutkan proses untuk mencari pemenang lain yang memenuhi syarat, tender tersebut secara janggal DIBATALKAN langsung oleh PPK, Bowo Nugroho.
  3. Tender Ulang (Mei 2024): Sebulan kemudian, tender yang sama dibuka kembali. Secara ajaib dan melawan logika pengadaan yang sehat, CV. WAY LALAAN—perusahaan yang sama yang telah dinyatakan tidak layak oleh Pokja—justru melenggang mulus dan ditetapkan sebagai PEMENANG dengan nilai kontrak Rp 1,85 Miliar.

 

“Ini adalah modus brutal yang menunjukkan adanya intervensi kekuasaan yang mengangkangi independensi Pokja,” ungkap Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi. “Keputusan teknis Pokja yang sudah final dianulir dengan cara membatalkan seluruh proses tender. Lalu, dalam proses ulang, pihak yang jelas-jelas tidak layak justru dimenangkan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang sangat jelas.”

 

PPK Bowo Nugroho Terseret dalam Dugaan Rekayasa Proyek Miliaran Rupiah

 

Pola serupa juga terdeteksi pada proyek

Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Sedayu I (HPS Rp 893 Juta) yang juga dibatalkan dengan alasan teknis untuk kemudian ditender ulang.

 

Jika pada proyek irigasi modusnya terlihat kasar, pada tiga paket Jasa Konsultansi Survey Kondisi Jalan senilai total Rp 788,6 Juta, modusnya lebih halus namun menunjukkan adanya skenario yang terkoordinasi.

 

Pada lelang pertama (Januari 2024), tiga paket survey untuk Wilayah 1, 3, dan 4 secara serempak dinyatakan GAGAL. Kejanggalan utamanya terletak pada alasan pengguguran dua peserta unggulan, INFI SOLUSINDO dan PT ANUGERAH REKAYASA MANDIRI. Di ketiga tender tersebut, panitia menggunakan alasan yang identik kata per kata:

“Kekurangan Tenaga Ahli yang dipersyaratkan yang seharusnya ada 2 (dua) orang… dalam penawaran… hanya 1 (satu) orang.”

 

“Secara statistik, mustahil dua perusahaan berbeda membuat kesalahan administrasi yang sama persis di tiga tender berbeda secara bersamaan. Ini jelas sebuah skenario terkoordinasi untuk menyingkirkan pesaing yang tidak diinginkan,” tegas Birman Sandi.

 

Benar saja, setelah para pesaing potensial disingkirkan, ketiga tender diulang sebulan kemudian dan dimenangkan oleh tiga perusahaan yang berbeda, seolah-olah kemenangan telah diatur dan dibagi rata.

 

Demi keberimbangan informasi, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab telah dilayangkan kepada para pejabat kunci di Dinas PUPR Tanggamus. Kepala Dinas Riswanda Djunaidi, Sekretaris Dinas Ari Yudha, serta PPK Bowo Nugroho telah dihubungi secara patut untuk memberikan tanggapan atas temuan data ini.

 

Namun, hingga berita ini ditayangkan pada Sabtu (30/8/2025), tidak satupun dari ketiga pejabat tersebut yang memberikan respon. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik proses lelang Dinas PUPR Tanggamus.

 

Rangkaian fakta digital ini merupakan bukti awal yang lebih dari cukup bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memulai penyelidikan. Pola yang dijalankan oleh Dinas PUPR Tanggamus berpotensi kuat melanggar:

  • Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terutama pasal penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak lain.

 

  • Undang-Undang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, terkait pasal persekongkolan tender.

 

Publik menuntut tindakan tegas. Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Polres Tanggamus didesak untuk segera memanggil dan memeriksa PPK Bowo Nugroho, seluruh anggota Pokja Pemilihan, serta para direktur perusahaan pemenang.

 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga harus turun tangan untuk membongkar praktik persekongkolan tender ini. Integritas proses pengadaan dan uang rakyat di Tanggamus kini dipertaruhkan, menuntut tindakan cepat dan tanpa kompromi dari aparat penegak hukum.(*Red)

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎