Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
KorupsiHukum dan KriminalPemerintahan

Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik Kepentingan

10537
×

Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik Kepentingan

Sebarkan artikel ini
Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik Kepentingan

Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik Kepentingan

BANDAR LAMPUNG – Di tengah sorotan publik atas dugaan praktik “pecah paket” pada proyek-proyek kecil, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dedi Sutiyoso, kini kembali terancam badai kecurigaan. Analisis mendalam terhadap sejumlah tender besar dan menengah yang telah rampung pada tahun anggaran 2024 menunjukkan pola efisiensi anggaran yang sangat minim, bahkan cenderung mencurigakan. Pola ini menguatkan dugaan adanya pengaturan pemenang tender atau mark-up Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Dinas PU Bandar Lampung, sebagai pengelola anggaran konstruksi terbesar di kota, mengemban tanggung jawab vital. Namun, data tender yang diulas memperlihatkan sebuah anomali: proyek-proyek bernilai fantastis nyaris selalu dimenangkan dengan nilai kontrak yang hanya berselisih tipis dari HPS.

 

Salah satu indikasi kuat adanya “permainan” dalam tender adalah rendahnya efisiensi anggaran. Semakin kecil selisih antara HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dengan nilai kontrak pemenang, semakin rendah pula tingkat kompetisi dan semakin besar kemungkinan adanya kesepakatan di balik meja. Data tender Dinas PU 2024 menunjukkan gejala ini secara konsisten:

1. Pembangunan GOR Indoor Way Halim (Tahap 2): Dari HPS Rp 19,99 miliar, proyek ini dimenangkan oleh ZSAZSA ABADI MANDIRI dengan kontrak Rp 19,77 miliar. Efisiensi hanya 1,15%.

 

2. Pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (Tahap 3): Dengan HPS Rp 14,99 miliar, Naufal Berkarya mengunci kontrak Rp 14,7 miliar. Efisiensi hanya sekitar 2%.

 

3.Pembangunan JPO Masjid Al Furqon (Lanjutan 2): HPS Rp 11,99 miliar, dimenangkan oleh CV KARYA AGUNG PERDANA dengan kontrak Rp 11,76 miliar. Efisiensi hanya sekitar 2%.

 

4. Dinding Penahan Sampah TPA Bakung: Dari HPS Rp 4,98 miliar, Naufal Berkarya kembali menang dengan kontrak Rp 4,89 miliar. Efisiensi sekitar 1,8%.

 

5.Penyekatan dan Pemasangan Hydrant Gedung Pelayanan Satu Atap: HPS Rp 4,99 miliar, pemenangnya CV.MOGHA SAEC dengan kontrak Rp 4,90 miliar. Efisiensi sekitar 1,8%.

 

“Efisiensi di bawah 5%, apalagi hanya 1-2%, dalam proyek konstruksi bernilai puluhan miliar adalah bendera merah yang sangat jelas,” ujar Junaidi Pemerhati Anggaran Lampung. “Ini menunjukkan bahwa persaingan harga nyaris tidak ada. Kontraktor seperti sudah tahu HPS dan menawar hanya tipis di bawahnya, mengindikasikan persekongkolan atau adanya ‘pengaturan’ pemenang.”Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik Kepentingan

Kecurigaan semakin mengental dengan adanya sejumlah proyek yang dibiayai APBD Kota Bandar Lampung, namun ditujukan untuk instansi vertikal atau lembaga lain. Ini adalah titik rawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang paling empuk.

 

  • Pembangunan Gedung Satlantas & Satintelkam Polresta (Hibah APBD): HPS Rp 2,29 miliar, dimenangkan oleh CV.MOGHA SAEC dengan kontrak Rp 2,24 miliar.

 

  • Pembangunan Ruang Barang Bukti Kejari (Hibah APBD): HPS Rp 1 miliar, dimenangkan oleh Fajar Mas dengan kontrak Rp 981 juta.

 

  • Pembangunan Pagar Gedung Kedokteran Unila (Hibah APBD): HPS Rp 1 miliar, dimenangkan oleh CV SYAMALL ABADI JAYA dengan kontrak Rp 937 juta.

 

Pembangunan Rumah Dinas Prajurit Lanal Panjang: HPS Rp 299,78 juta, dimenangkan oleh PUTRA PARMA dengan kontrak Rp 293 juta. Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik KepentinganPertanyaan krusial muncul: Siapa yang mendorong proyek-proyek hibah ini? Apakah ada intervensi dari instansi penerima hibah dalam proses tender? Perlu ditelusuri secara mendalam apakah ada hubungan khusus atau afiliasi antara para pemenang tender ini dengan pihak-pihak internal di Dinas PU atau bahkan instansi penerima hibah.

 

 

Pola lain yang patut dicermati adalah banyaknya paket perencanaan dan pengawasan yang memiliki HPS dengan angka “nanggung” atau sedikit di bawah batas bulat (misalnya Rp 299,7 juta, Rp 599,9 juta). Ini bisa jadi upaya sistematis untuk menghindari ambang batas kualifikasi yang lebih ketat atau jenis tender yang lebih kompleks.

 

  • Pengawasan Pembangunan GOR Indoor Way Halim: HPS Rp 599,9 juta, dimenangkan oleh CV. SKILLAND TECHNICAL dengan kontrak Rp 590,9 juta.

 

  • Pengawasan Pembangunan Drainase & Box Culvert: HPS Rp 299,7 juta, dimenangkan oleh CV. WIRA TEKNIK CONSULTANT dengan kontrak Rp 293,1 juta.

 

Pertanyaan kritis yang belum terjawab: Apakah ada afiliasi atau hubungan khusus antara konsultan pengawas ini dengan kontraktor pelaksana proyek fisiknya? Adanya hubungan seperti ini dapat mengebiri fungsi pengawasan yang seharusnya independen, membuka celah untuk pengurangan kualitas proyek dan mark-up tersembunyi.

 

Data-data ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi kuat adanya jaringan terstruktur yang mengendalikan proses tender di Dinas PU Bandar Lampung. Potensi kerugian keuangan negara akibat efisiensi yang minim dan praktik pengaturan tender bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

 

Kepala Dinas Dedi Sutiyoso dan seluruh jajarannya harus segera memberikan penjelasan transparan. DPRD Kota Bandar Lampung harus menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal, menuntut audit investigatif, dan tidak ragu menggunakan hak interpelasi jika penjelasan tidak memuaskan. Sementara itu, aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) memiliki cukup bukti awal untuk segera memulai penyelidikan proaktif, membongkar sindikat di balik tender “ngempet untung” ini, dan menyeret pelakunya ke meja hijau.

 

Masyarakat Bandar Lampung berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas yang dibangun dengan uang rakyat secara transparan dan akuntabel.*RED

Tonton video selengkapnya:

 

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!