KPK Tetapkan Bupati Lamteng Ardito Wijaya Tersangka Suap Proyek Rp5,75 Miliar
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) periode 2025-2030, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan proyek. Penetapan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), KPK mengungkap bahwa Ardito diduga menerima fee proyek dengan nilai total mencapai Rp5,75 miliar.
Lima Orang Ditetapkan Tersangka Selain Ardito Wijaya, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, keluarga, hingga pihak swasta yang diduga memiliki peran sentral dalam skema rasuah tersebut.
Berikut adalah daftar lima tersangka yang telah ditahan KPK:
-
Ardito Wijaya (AW) – Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 (Penerima Suap).
-
Riki Hendra Saputra (RHS) – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
-
Ranu Hari Prasetyo (RNP) – Adik kandung Bupati Lampung Tengah.
-
Anton Wibowo (AWB) – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Tengah, sekaligus kerabat dekat Bupati.
-
Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) – Direktur PT Elkaka Mandiri (Pihak Swasta/Pemberi Suap).
Barang Bukti Uang Tunai dan Emas Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan transaksi haram tersebut. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam pecahan rupiah serta sejumlah perhiasan emas.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, merinci temuan uang tunai yang didapat dari lokasi penggeledahan, yakni di kediaman pribadi Bupati dan adiknya.
“Uang tunai sebesar Rp193 juta dengan rincian Rp135 juta diamankan dari kediaman pribadi AW (Ardito Wijaya) dan Rp58 juta diamankan dari rumah RNP (Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito),” ujar Mungki kepada awak media, Kamis (11/12/2025).
Saat ini, kelima tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana lain yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.(*)











