Kejar Target Pembangunan, Pemprov Lampung Percepat Proses Pengadaan Barang dan Jasa 2026
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah strategis dengan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan realisasi pembangunan daerah berjalan sesuai target waktu dan dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan ini juga merupakan respon atas permintaan pemerintah pusat untuk mendorong serapan anggaran sejak awal tahun.
Dalam keterangannya pada Senin (12/1/2026), Sekdaprov Marindo memaparkan beberapa langkah teknis yang tengah dikebut oleh Pemprov Lampung:
- Penunjukan Pejabat Pengelola: Mempercepat pemilihan dan penetapan pejabat pengelola keuangan serta pejabat pengadaan barang dan jasa.
- Kompetensi SDM: Memastikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan memiliki kompetensi yang sesuai regulasi.
- Kepatuhan Laporan Keuangan: Memastikan laporan keuangan disusun tepat waktu (maksimal tiga bulan) dan siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai prasyarat tata kelola yang baik.
“Kami mendorong percepatan pemilihan pejabat pengelola. Harapannya, ini bisa mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai permintaan pemerintah pusat,” ujar Marindo.
Meski mendorong percepatan, Marindo mengingatkan bahwa proses tender dan pengadaan harus tetap realistis dan berpijak pada ketersediaan anggaran. Manajemen arus kas (cash flow) menjadi kunci agar proyek yang dilelang terjamin pembayarannya.
“Untuk mendukung percepatan, kita juga harus mengikuti arus kas yang ada. Pengadaan tender itu harus memastikan ketersediaan uang serta proyeksi manajemen kas agar sesuai,” jelasnya.
Pemprov Lampung menyatakan kesiapannya melaksanakan pembangunan sesuai Rancangan APBD (R-APBD). Oleh karena itu, Marindo menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan dokumen dan teknis pengadaan.
Tujuan akhirnya adalah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat terealisasi lebih cepat. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari belanja pemerintah dapat segera berputar dan capaian fisik pembangunan dapat terlihat nyata oleh publik.
“Kami pastikan siap untuk melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa. Kebutuhan uang dan waktu pelaksanaan harus diatur agar semua selaras,” pungkas Marindo.(*)
![]()












