‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBerita

DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas

5771
×

DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas

Sebarkan artikel ini
DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas
DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas

 

TANGGAMUS, LAMPUNG – Dugaan korupsi sistematis dengan pola yang menjalar ke berbagai lini diduga terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus. Investigasi yang merangkum data pengadaan barang/jasa, rencana anggaran, dan laporan dari lapangan mengungkap tiga lapisan masalah utama: dugaan pengaturan lelang pada belasan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK), kejanggalan pada alokasi anggaran miliaran rupiah, hingga dugaan pungutan liar (pungli) bulanan yang menyasar 24 Puskesmas.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Rentetan temuan ini menempatkan Kepala Dinas Taufik Hidayat dan jajarannya di pusat sorotan atas dugaan kegagalan tata kelola anggaran yang serius.

 

Dana segar dari pusat yang seharusnya jadi angin surga untuk perbaikan fasilitas kesehatan di Kabupaten Tanggamus, justru tercium beraroma tak sedap.

 

Proyek-proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dilelang oleh Dinas Kesehatan menunjukkan pola yang sangat janggal dan sistematis, mengarah pada dugaan kuat adanya “permainan” di balik meja lelang.

 

Dugaan dari data lelang elektronik (LPSE) tahun 2024 menunjukkan adanya tiga bendera merah (Red Flag) yang patut diwaspadai.

 

Kecurigaan pertama muncul dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Anehnya, belasan proyek perbaikan Pustu yang lokasinya berbeda-beda—dengan tingkat kerusakan dan tantangan geografis yang pasti tak sama—semuanya punya nilai HPS yang nyaris seragam: Rp 260,4 juta.

 

Penyeragaman anggaran ini adalah sinyal kuat bahwa angka tersebut tidak dihitung berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, melainkan sudah “dikunci” sejak awal untuk memecah anggaran dan mempermudah pengaturan.

 

Hampir semua tender ini diikuti oleh sekelompok perusahaan (CV) yang sama, seolah menjadi “peserta langganan”. Kehadiran “geng” ini mematikan persaingan sehat dan memberi sinyal adanya kelompok yang sudah dikondisikan untuk “meramaikan” lelang yang pemenangnya diduga sudah diatur.

 

Inilah puncak dari dugaan permainan ini. Polanya sangat rapi dan terus berulang di setiap proyek: satu CV akan menawar rendah (sekitar Rp 235 juta), satu CV “pesaing palsu” menawar lebih tinggi, lalu sengaja digugurkan dengan alasan klasik “Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi”.

 

Pola ini ibarat sebuah skenario film yang diputar berulang-ulang. Distribusi “kue” proyek pun memperkuat dugaan adanya skema “arisan”, di mana setiap anggota kelompok mendapat jatahnya secara bergiliran.

 

 

Sandiwara lelang di belasan proyek Pustu tersebut ternyata hanyalah gejala. Penelusuran mendalam ke dalam “DNA” anggaran Dinkes Tanggamus melalui Rencana Umum Pengadaan 2024 menunjukkan adanya kultur pengelolaan keuangan yang sengaja dibuat permisif terhadap penyalahgunaan. Pola penganggaran yang ditemukan sarat akan ‘bendera merah’, menciptakan ekosistem sempurna untuk praktik korupsi.

 

Tiga mekanisme utama yang teridentifikasi adalah: anggaran media fantastis senilai Rp 736 Juta yang rawan menjadi alat bungkam atau pencitraan; modus ‘pecah paket’ pada belanja ATK dan mamin untuk menghindari lelang terbuka; serta pesta perjalanan dinas yang anggarannya nyaris mencapai Rp 1 Miliar, sebuah pos yang sangat rentan untuk diselewengkan.

 

Jika pola di level proyek dan anggaran menunjukkan adanya masalah sistemik, temuan berikutnya menunjukkan bagaimana praktik kotor ini diduga merembes hingga ke level operasional paling bawah.

 

Seorang narasumber dari internal dinas mengungkapkan adanya praktik “iuran wajib” bulanan, di mana setiap dari 24 Puskesmas diwajibkan menyetor uang senilai Rp 2 juta per bulan kepada oknum di UPTD Dinas Kesehatan berinisial EP.

 

Menanggapi laporan ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Romzi Edy, bereaksi keras dan berjanji akan memanggil pihak Dinas Kesehatan untuk menggelar rapat dengar pendapat.

 

Di tengah rentetan temuan yang mengarah pada dugaan korupsi sistematis ini, sikap para pejabat tertinggi di Dinas Kesehatan Tanggamus justru menimbulkan tanda tanya besar. Sesuai kode etik jurnalistik, ruang untuk hak jawab dan klarifikasi telah diberikan secara adil dan berimbang.

 

Namun, saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp maupun telepon secara berulang kali, Kepala Dinas Taufik Hidayat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Sekretaris Bambang Nurwanto tidak memberikan respon sama sekali hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam ini meninggalkan publik tanpa jawaban dan memperkuat persepsi adanya masalah serius yang coba ditutupi.

 

Dari sandiwara lelang proyek, pemborosan sistematis dalam anggaran, hingga dugaan pemerasan di level puskesmas, rangkaian temuan ini melukiskan potret utuh dugaan korupsi yang telah mengakar. Ini bukanlah lagi soal kelalaian administrasi, melainkan sebuah modus operandi terstruktur yang secara sadar mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Tabel Kejanggalan Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan Tanggamus

DUGAAN KORUPSI DINAS KESEHATAN TANGGAMUS: Proyek Diatur, Anggaran Janggal, Puskesmas Diduga Diperas

 

Oleh karena itu, publik menuntut tindakan nyata dan tanpa kompromi dari Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif menyeluruh.

 

Membongkar kasus ini hingga ke akarnya adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan uang rakyat, mengembalikan martabat institusi kesehatan, dan memastikan bahwa anggaran yang seharusnya menyembuhkan tidak berakhir menjadi penyakit.*RED

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎