Dampingi Kunker Komisi XII DPR RI, Pemprov Lampung Dukung Penuh Eksplorasi Migas dan Transisi Energi Terbarukan
BANDAR LAMPUNG โ Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung secara resmi mendampingi agenda kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI. Kunjungan ini difokuskan pada pengawasan langsung terhadap tata kelola sektor energi, minyak dan gas (migas), serta pelestarian lingkungan hidup di wilayah Provinsi Lampung. Pertemuan strategis lintas lembaga tersebut diselenggarakan di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Jumat (20/2/2026), dengan dihadiri oleh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga para pelaku industri migas dan energi.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik kehadiran Komisi XII DPR RI. Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta iklim investasi daerah. Dari kacamata transisi energi, Pemprov Lampung dengan bangga melaporkan capaian bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang telah menyentuh angka 36,32 persen pada tahun 2025. Angka ini sukses melampaui target Rencana Umum Energi Daerah (RUED) yang dipatok sebesar 36 persen. Secara keseluruhan, realisasi pemanfaatan energi di Lampung mencapai 4,08 million tonnes of oil equivalent (MTOE), di mana tren pemanfaatan energi bersih terus menunjukkan grafik peningkatan positif setiap tahunnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memaparkan bahwa fokus utama pengawasan kali ini tertuju pada rencana pelaksanaan survei seismik 2D oleh PT Pertamina EP di perbatasan wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Putri menjelaskan bahwa target survei seismik 2D nasional tahun 2026 mencapai 3.882 kilometer, namun realisasinya hingga awal tahun masih nihil. Oleh karena itu, pelaksanaan survei di rute LampungโSumsel sepanjang 688,5 kilometer ini dinilai sangat vital karena akan menyumbang sekitar 17,7 persen dari total target nasional. Mengingat cakupan survei yang melintasi lima kabupaten di Lampungโmeliputi 35 kecamatan dan 142 desaโKomisi XII mengingatkan pentingnya kepastian perizinan, kesiapan teknis, hingga langkah mitigasi risiko sosial melalui sosialisasi yang transparan kepada masyarakat.
Sejalan dengan optimisme tersebut, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Paul Ibnu Suhendra, mengungkapkan bahwa Lampung menyimpan potensi sumber daya migas yang sangat menjanjikan. Berdasarkan kajian geologi, potensi sumber daya minyak di wilayah ini diperkirakan mencapai sekitar 830 juta barel yang menanti untuk dimatangkan melalui eksplorasi lanjutan. Fakta ini diperkuat oleh penjelasan Direktur Regional 1 Sumatera PT Pertamina EP, Muhammad Arifin, yang menyebutkan bahwa estimasi potensi oil in place di wilayah kerja Sumbagsel Area 1 menyentuh angka 1,4 miliar barel. Arifin menargetkan survei seismik 2D dapat dimulai pada Juni 2026, yang jika ditemukan cadangan ekonomis, akan berlanjut hingga fase produksi perdana (on stream) pada tahun 2032.
Menutup rangkaian pembahasan, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen penuhnya untuk mendukung percepatan proses perizinan di tingkat daerah, termasuk Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan kelancaran koordinasi lintas instansi. Pemprov Lampung mendorong terciptanya sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga akselerasi pengembangan sektor ESDM dapat berjalan lurus dengan pencapaian target nasional, tanpa sedikit pun mengabaikan aspek kelestarian ekologi dan kesejahteraan sosial masyarakat setempat.(*)
โ








