Bandara Radin Inten II Kembali Buka Layanan Internasional, Wagub Jihan Lepas Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur
LAMPUNG SELATAN โ Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara simbolis melepas penerbangan perdana (inaugural flight) rute Lampung menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Acara pelepasan bersejarah ini diselenggarakan di Bandara Radin Inten II, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (12/2/2026). Momentum ini sekaligus meresmikan kembalinya status Bandara Radin Inten II sebagai gerbang penerbangan internasional.
Penetapan status internasional ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025. Dibukanya rute penerbangan langsung menuju ibu kota negara tetangga tersebut menjadi langkah awal yang sangat strategis dalam upaya penguatan konektivitas global Provinsi Lampung. Kemeriahan acara penerbangan perdana ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Provinsi Lampung, CEO Regional III PT Angkasa Pura, serta Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan rasa syukurnya atas tonggak kebangkitan kembali Bandara Radin Inten II. Ia meyakini bahwa kembalinya layanan penerbangan rute luar negeri ini akan mempercepat akselerasi pembangunan dan memberikan kontribusi ekonomi yang nyata bagi daerah. Ia memaparkan bahwa dengan jumlah penduduk mencapai 9,5 juta jiwa, Lampung memiliki ceruk pasar (captive market) yang sangat menjanjikan di sektor transportasi udara.
Secara khusus, Wagub Jihan menyoroti tingginya angka pekerja migran asal Lampung di Malaysia yang diperkirakan mencapai 8.600 orang. Selama ini, para pahlawan devisa tersebut harus menempuh perjalanan yang melelahkan karena harus transit melalui Bandara Soekarno-Hatta di Banten atau Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang. Kehadiran rute penerbangan langsung ini dipastikan akan memangkas beban biaya logistik serta mengefisiensikan waktu perjalanan mereka secara signifikan.
Tidak hanya menguntungkan sektor bisnis, komersial, dan ketenagakerjaan, penerbangan internasional ini juga menyimpan potensi raksasa dalam mendukung pelayanan ibadah masyarakat. Wagub Jihan membeberkan bahwa Provinsi Lampung memiliki kuota haji sebanyak 5.827 orang dengan masa tunggu yang mencapai 26 tahun, ditambah dengan tingginya animo jemaah umrah yang rata-rata menyentuh angka 24 ribu orang per tahun. Hal ini membuktikan bahwa fasilitas bandara internasional sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi perjalanan spiritual warga Lampung.
Wagub Jihan menegaskan bahwa rute perintis LampungโKuala Lumpur ini merupakan stimulus awal untuk membuka konektivitas dengan destinasi internasional lainnya. Ia mengungkapkan bahwa penerbangan perdana ini masih menggunakan skema pesawat sewaan (charter) yang direalisasikan berkat kolaborasi berbagai pihak, tanpa sedikit pun menggunakan dana APBD.
Ke depannya, layanan rute penerbangan LampungโKuala Lumpur ditargetkan dapat beroperasi secara reguler sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni pada hari Senin dan Kamis. Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama yang harmonis dengan berbagai agen perjalanan wisata dan maskapai penerbangan guna memperluas jaringan rute internasional serta memastikan keberlanjutan operasional penerbangan dari dan menuju Bumi Ruwa Jurai.(*)
โ









