Aroma Bancakan Honor Setengah Miliar dan Modus “Pecah Paket” Jumbo di BPBD Lamsel
LAMPUNG SELATAN, AKURATIMES.COM – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 menyimpan segudang kejanggalan. Di bawah komando Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, Maturidi, S.H., postur anggaran instansi ini dinilai sarat dengan indikasi inefisiensi dan pemecahan paket (splitzing) yang sistematis pada pos belanja rutin.
Berdasarkan penelusuran data dan analisis dokumen pengadaan, ditemukan potensi pemborosan anggaran miliaran rupiah yang tersembunyi di balik pos-pos belanja jasa tenaga dan operasional kantor yang nilainya tidak wajar.
Sorotan paling tajam tertuju pada pos belanja jasa tenaga yang nilainya fantastis, mencapai total Rp 701.700.000. Anggaran ini dipecah ke dalam tiga kegiatan utama yang minim transparansi output kinerjanya:
- Honorarium Anggota Destana (Desa Tangguh Bencana): Sebesar Rp 468.000.000.
- Jasa Anggota Petugas Piket TRC (Tim Reaksi Cepat): Sebesar Rp 135.000.000.
- Jasa Operator Pengendali (Radio Rick): Sebesar Rp 98.700.000.
Angka hampir setengah miliar rupiah hanya untuk honor anggota Destana patut dipertanyakan urgensinya. Publik mendesak Kalak BPBD membuka data: Berapa jumlah personil riil di lapangan? Apakah ini relawan murni atau justru menjadi lahan titipan tim sukses yang digaji menggunakan uang negara? Tanpa transparansi by name by address, pos ini adalah lahan basah untuk praktik fiktif.
Di sektor belanja operasional kantor, BPBD Lamsel terindikasi melakukan praktik splitzing atau pemecahan paket secara masif untuk menghindari tender terbuka. Data mencatat total belanja alat tulis dan kertas mencapai angka yang tidak wajar untuk ukuran satu dinas:
- Alat Tulis Kantor (ATK): Dipecah menjadi 25 Paket dengan total Rp 313.132.050.
- Kertas & Cover: Dipecah menjadi 21 Paket senilai Rp 47.394.500.
Total jenderal belanja keperluan tulis-menulis ini tembus Rp 360 Juta. Jika dibagi hari kerja, BPBD Lamsel seolah menghabiskan sekitar Rp 1,5 Juta per hari hanya untuk pena dan kertas. Pemecahan menjadi 46 paket kecil ini diduga kuat sebagai siasat agar bisa melakukan Penunjukan Langsung (PL) atau E-Purchasing ke penyedia rekanan tertentu secara bergilir. 
Di sektor fisik, pembangunan Garasi/Pool BPBD (Paket No. 83) dianggarkan senilai Rp 150.000.000 menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).
Angka ini “aman” berada di bawah batas tender Rp 200 juta. Namun, permainan anggaran terlihat pada biaya pendampingnya dibuat terpisah:
- Jasa Perencanaan: Rp 15.000.000
- Jasa Pengawasan: Rp 10.000.000
Total nilai proyek ini sebenarnya Rp 175.000.000. Dengan deskripsi yang hanya menyebut “Sesuai KAK/DPA” tanpa spesifikasi teknis yang jelas di RUP, proyek fisik metode PL ini rawan dikerjakan asal-asalan demi memaksimalkan keuntungan kontraktor penunjuk. 
Karut-marut tata kelola anggaran di BPBD Lampung Selatan ini menuntut atensi serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan dan Inspektorat.
Maturidi, S.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), harus bertanggung jawab menjelaskan anomali data tersebut. Jangan sampai dana penanggulangan bencana yang menyangkut nyawa rakyat, justru dijadikan bancakan oknum pejabat melalui manipulasi administrasi dan mark-up anggaran.(*) 











