Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
KorupsiBerita

Membongkar Borok Tender Dinas PUPR Tanggamus: Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang, Nama PPK Terseret

45470
×

Membongkar Borok Tender Dinas PUPR Tanggamus: Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang, Nama PPK Terseret

Sebarkan artikel ini
Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang
.

Membongkar Borok Tender Dinas PUPR Tanggamus: Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang, Nama PPK Terseret


 

TANGGAMUS, (AKURATNEWS.PRO) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa, Birman Sandi membongkar dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terstruktur dan masif dalam proses lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus. Melalui penelusuran mendalam terhadap data LPSE, LSM Tunas Bangsa mengungkap modus busuk di mana tender sengaja digagalkan dan diulang untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Atas temuan ini, nama Kepala Dinas PUPR, Riswanda Djunaidi, SE., M.M, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bowo Nugroho, ST, MT, terseret sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Sedikitnya lima proyek strategis bernilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2024 terindikasi kuat telah diatur.

 

“Ini bukan lagi kelalaian, ini adalah kejahatan pengadaan yang terencana. Jejak digitalnya sangat jelas dan menunjukkan arogansi kekuasaan,” tegas Ketua DPP LSM Tunas Bangsa dalam keterangan resminya, Selasa (19/8).

 

Temuan LSM Tunas Bangsa menyoroti kasus paling brutal pada tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Pangkul I senilai Rp 1,86 Miliar.

 

Pada tender pertama bulan April, Pokja Pemilihan secara resmi MENOLAK CV. WAY LALAAN sebagai pemenang karena tidak memenuhi kualifikasi teknis. Namun, alih-alih mencari pemenang yang layak, tender ini justru dibatalkan. Sebulan kemudian, pada tender ulang, CV. WAY LALAAN—perusahaan yang sama yang telah dicap tidak kompeten—justru ditetapkan sebagai pemenang.

 

  • Tender Pertama (April 2024): Setelah proses evaluasi, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan secara mengejutkan MENOLAK calon pemenang, CV. WAY LALAAN. Alasan penolakan yang tercatat resmi di sistem LPSE adalah karena perusahaan tersebut tidak mampu membuktikan konsistensi data kualifikasi tenaga ahlinya. Artinya, perusahaan ini secara teknis TIDAK LAYAK.

 

  • Pembatalan Tender: Alih-alih menetapkan pemenang lain yang lebih kompeten, tender ini secara janggal justru DIBATALKAN oleh PPK.

 

  • Tender Ulang (Mei 2024): Sebulan kemudian, tender dibuka kembali. Secara ajaib dan melawan akal sehat, CV. WAY LALAAN—perusahaan yang sama yang telah dicap tidak layak oleh Pokja—justru melenggang mulus dan ditetapkan sebagai PEMENANG dengan nilai kontrak Rp 1,85 Miliar.

 

“Ini adalah modus operandi yang paling terang-terangan. Keputusan teknis Pokja yang sudah benar diinjak-injak. Tender dibatalkan hanya untuk memberi jalan bagi perusahaan yang ‘dikehendaki’ untuk menang di proses selanjutnya. Kami mempertanyakan integritas Kadis PUPR Riswanda Djunaidi dan PPK Bowo Nugroho dalam kasus ini. Ada apa di balik kemenangan CV. WAY LALAAN yang dipaksakan ini?” ujar Ketua LSM Tunas Bangsa.

Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang

Modus dugaan lainnya, menurut LSM Tunas Bangsa, adalah skenario gagal massal pada tiga paket Jasa Konsultansi Survey Kondisi Jalan senilai total Rp 788,6 Juta.

 

“Alasan penggugurannya identik kata per kata. Ini jelas sebuah skenario untuk membersihkan lapangan. Ini bukan kompetisi yang adil, ini adalah sebuah sandiwara yang sudah diatur sutradaranya,” lanjutnya.

 

Pada lelang pertama (Januari 2024), tiga paket survey untuk Wilayah 1, 3, dan 4 secara serempak dinyatakan GAGAL. Kejanggalan utamanya terletak pada alasan pengguguran dua peserta unggulan, INFI SOLUSINDO dan PT ANUGERAH REKAYASA MANDIRI.

 

Di ketiga tender tersebut, panitia menggunakan alasan yang identik kata per kata (copy-paste):

 

“Kekurangan Tenaga Ahli yang dipersyaratkan yang seharusnya ada 2 (dua) orang… dalam penawaran… hanya 1 (satu) orang.”

 

“Sangat tidak mungkin dua perusahaan berbeda membuat kesalahan administrasi yang sama persis di tiga tender berbeda secara bersamaan. Ini jelas sebuah skenario terkoordinasi untuk menyingkirkan pesaing yang tidak diinginkan,” tegas Birman Sandi.

 

Atas temuan ini, LSM Tunas Bangsa menuntut tindakan segera dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

 

“Kami minta Kejaksaan Agung dan Kepolisian tidak tinggal diam. Segera panggil dan periksa Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi dan PPK Bowo Nugroho. Audit investigatif harus dilakukan oleh BPKP terhadap semua proyek ini,” kata Ketua LSM Tunas Bangsa dengan tegas.

 

Birman Sandi juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun tangan menyelidiki persekongkolan tender yang secara gamblang terpampang dalam data.

 

“Uang rakyat di Tanggamus harus diselamatkan. Praktik bancakan proyek seperti ini harus dihentikan. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.*RED

Miliaran Rupiah Dikondisikan Lewat Modus Gagal Ulang

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!