BANDAR LAMPUNG, (Akuratnews.pro) – Sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak aparatur, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung mengikuti kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada hari Senin, 23 Juni 2025.
Meskipun dilaksanakan secara virtual, Balitbangda Provinsi Lampung memfasilitasi keikutsertaan para CPNS dengan menyediakan Ruang Rapat sebagai titik kumpul. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta dapat mengikuti acara dengan fokus dan kondusif, sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan di antara para pegawai baru.
Sosialisasi ini merupakan agenda krusial bagi CPNS, yang secara otomatis terdaftar sebagai peserta program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dalam sesi daring tersebut, narasumber dari BPJS Kesehatan memaparkan secara rinci berbagai aspek penting, di antaranya:
• Prosedur Kepesertaan: Tata cara pendaftaran dan penambahan anggota keluarga yang ditanggung (suami/istri dan anak).
• Manfaat dan Layanan: Cakupan layanan kesehatan yang dijamin, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
• Mekanisme Pelayanan: Alur penggunaan layanan kesehatan sesuai prosedur yang berlaku.
• Skema Iuran: Penjelasan mengenai struktur iuran bulanan yang dipotong dari gaji serta kontribusi dari pemerintah selaku pemberi kerja.
Kegiatan ini dipandang sebagai langkah fundamental oleh manajemen Balitbangda untuk memastikan para pegawai barunya tidak hanya siap secara teknis dalam pekerjaan, tetapi juga terjamin kesejahteraannya. Dengan pemahaman yang baik mengenai jaminan kesehatan, diharapkan para CPNS dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.
Inisiatif memfasilitasi sosialisasi ini menunjukkan komitmen Balitbangda dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, di mana kesejahteraan pegawai menjadi salah satu pilar utama untuk mendukung kinerja dan inovasi lembaga.
[Rivan/Times Akurat News]











