Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
Hukum dan Kriminal

Slamet Riadi di Garda Depan: Memastikan Sukses dan Kemudahan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025

37
×

Slamet Riadi di Garda Depan: Memastikan Sukses dan Kemudahan Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung 2025

Sebarkan artikel ini

Slamet Riadi di Garda Depan

Bandar Lampung, (Akuratnews.pro) – Provinsi Lampung tengah menyaksikan gelombang antusiasme masyarakat menyambut program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Di balik kesuksesan dan kelancaran program strategis ini, berdiri sosok Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi.

Tak kenal lelah, beliau turun langsung memimpin dan memastikan setiap detail pelaksanaan program berjalan optimal, demi kenyamanan masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan. Dalam dua hari berturut-turut, komitmen Slamet Riadi untuk melayani masyarakat terlihat jelas.

Pada Selasa, 6 Mei 2025, bersama Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, ia secara langsung meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak di UPTD Wilayah VII Pringsewu.

Esok harinya, Rabu, 7 Mei 2025, didampingi Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, Slamet Riadi kembali menyambangi UPTD yang sama.

Kunjungan maraton ini, seperti yang ditekankannya, bertujuan utama untuk “memastikan kenyamanan dan kelancaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.” Ini adalah cerminan dedikasi Bapenda Lampung di bawah kepemimpinannya untuk memberikan pelayanan prima.

“Manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Anda sekarang!” seruan ini terus digaungkan oleh Slamet Riadi dan jajaran Bapenda Lampung. Beliau memahami betul bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci.

Program yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 ini dirancang bukan hanya sebagai solusi bagi wajib pajak, tetapi juga sebagai momentum untuk menumbuhkan kesadaran. “Taat pajak, bukti kontribusi untuk pembangunan negeri,” tegas Slamet Riadi, mengingatkan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik.

Slamet Riadi menekankan bahwa program Pemutihan Pajak 2025 menawarkan berbagai kemudahan signifikan bagi masyarakat Lampung. Ruang lingkup pemutihan yang digulirkan Bapenda Lampung di bawah arahannya mencakup:

1. Penghapusan seluruh Pokok Tunggakan dan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), wajib pajak cukup membayar pokok pajak 1 (satu) tahun berjalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN ke-2), memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan balik nama kendaraan.

3. Bebas Pajak Progresif, meringankan beban bagi pemilik lebih dari satu kendaraan.

4. Fleksibilitas dengan pembayaran yang dapat dilakukan 6 (enam) bulan sebelum jatuh tempo, membantu wajib pajak merencanakan keuangannya.

Untuk itu, Kepala Bapenda Slamet Riadi tak henti-hentinya mengajak, “Ayo segera manfaatkan Program Pemutihan 2025 sebelum berakhir!” Beliau memastikan bahwa seluruh gerai Samsat di Provinsi Lampung, termasuk layanan yang mudah dijangkau seperti SAMSAT Chandra Mall, lantai basement, siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Inisiatif dan pengawasan langsung dari Slamet Riadi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga memperkuat fondasi fiskal Provinsi Lampung.

Keberhasilan program ini akan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah di bawah kepemimpinan yang proaktif dan masyarakat yang sadar akan kewajibannya, demi Lampung yang semakin maju dan sejahtera*(Berry)

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Jangan lewatkan video lengkap ini! 👇

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!