‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Korupsi

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

12457
×

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah


 

BANDAR LAMPUNG – Praktik culas yang diduga kuat sebagai pemerasan terstruktur dan sistematis kini mengoyak integritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung. Di balik seragam penegak Perda yang gagah, terungkap adanya dugaan “wajib setor” senilai Rp 50.000 yang menghantui 1.118 personel setiap kali tunjangan akomodasi mereka cair. Ironisnya, pucuk pimpinan instansi ini memilih bungkam seribu bahasa.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Laporan investigasi mendalam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa membeberkan sebuah skema haram yang berpotensi meraup dana ilegal lebih dari setengah miliar rupiah per tahun. Dana ini diduga diperas dari keringat para anggota, termasuk ratusan tenaga honorer yang berada dalam posisi rentan.

 

“Ini bukan lagi soal potongan liar, ini adalah pemerasan dengan modus yang lebih licik. Hak anggota diberikan utuh, lalu ada instruksi dari oknum atasan untuk menyetor kembali sebagian. Ini adalah kejahatan jabatan yang memanfaatkan relasi kuasa,” tegas Ketua LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, saat diwawancarai pada Senin, 11 Agustus 2025.

 

Skema “wajib setor” ini dirancang untuk sulit terdeteksi oleh audit keuangan formal. Modusnya berjalan dalam dua tahap senyap:

 

  • Pencairan Hak: Seluruh 1.118 personel menerima tunjangan akomodasi sebesar Rp 450.000 secara utuh ke rekening masing-masing. Di atas kertas, tidak ada pemotongan.
  • Instruksi Setoran: Setelah dana masuk, instruksi lisan atau via pesan singkat datang dari oknum koordinator atau atasan. Anggota diwajibkan menyetorkan Rp 50.000 secara tunai atau transfer ke rekening tertentu.

 

“Ini adalah transaksi ‘sukarela di bawah todongan’. Anggota, terutama 1.040 tenaga kontrak daerah, tidak punya pilihan selain patuh jika tidak ingin kariernya terancam. Skema ini menciptakan lingkaran setan korupsi di level paling bawah,” analisis Birman.

 

Di bawah kepemimpinan Kasat Pol PP Ahmad Nurizki Erwandi, S.STP, praktik ini diduga telah menghasilkan dana taktis ilegal dalam jumlah fantastis.

  • Potensi Pungutan per Bulan: 1.118 personel x Rp 50.000 = Rp 55.900.000
  • Potensi Pungutan per Tahun: Rp 55.900.000 x 12 bulan = Rp 670.800.000

 

Angka yang mencapai Rp 670,8 juta per tahun ini diduga menjadi bancakan oknum pejabat, yang ironisnya berasal dari hak kesejahteraan bawahannya sendiri.

 

“Uang ini untuk apa? Siapa yang menikmati? Pertanyaan ini harus dijawab oleh para pimpinan di sana. Praktik ini merusak mental dan moral aparat,” tambah Birman.

 

Upaya konfirmasi intensif yang dilakukan redaksi selama lebih dari sepekan untuk mendapatkan klarifikasi tidak membuahkan hasil. Kasat Pol PP Ahmad Nurizki Erwandi, yang terpantau aktif di berbagai platform media sosial, memilih untuk tidak memberikan tanggapan sama sekali terhadap permintaan wawancara via email maupun pesan langsung.

 

Sikap bungkam ini sangat disayangkan, mengingat dugaan praktik “wajib setor” ini secara gamblang masuk dalam kategori tindak pidana pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor.

 

Pasal tersebut secara spesifik menyasar penyelenggara negara yang memaksa seseorang memberikan sesuatu atau menerima pembayaran dengan potongan. Ancaman hukumannya brutal:

  • Pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
  • Denda hingga Rp 1 miliar.

Bola panas ini kini berada di tangan Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Aparat Penegak Hukum (APH). Diamnya pemerintah kota dan pimpinan Satpol PP hanya akan menjadi pembenaran bagi publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi.

 

“Kasat Pol PP harus bertanggung jawab. Jika ia tahu dan membiarkan, ia terlibat. Jika ia tidak tahu, ia lalai dalam pengawasan. Tidak ada alasan untuk tidak bertindak,” pungkas Birman.

 

Sikap bungkam dari pucuk pimpinan hanya akan semakin menebalkan bau anyir dugaan korupsi yang kini menyelimuti marwah korps penegak perda di ibu kota Lampung. (Red)

Skandal Wajib Setor di Jantung Satpol PP Bandar Lampung: Keringat Ribuan Anggota Diduga Jadi Pungli Setengah Miliar Rupiah

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎