‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan KriminalKesehatanKorupsi

SKANDAL DUGAAN RAMPOK BERJUBAH PUTIH DI RSUD AHMAD YANI: Pasien Fiktif, Daging Oplosan, dan Raibnya Dana Jaminan Rp1,5 Miliar!

15776
×

SKANDAL DUGAAN RAMPOK BERJUBAH PUTIH DI RSUD AHMAD YANI: Pasien Fiktif, Daging Oplosan, dan Raibnya Dana Jaminan Rp1,5 Miliar!

Sebarkan artikel ini
SKANDAL DUGAAN RAMPOK BERJUBAH PUTIH DI RSUD AHMAD YANI Pasien Fiktif, Daging Oplosan, dan Raibnya Dana Jaminan Rp1,5 Miliar
Berita ini disusun berdasarkan laporan investigasi forensik dan analisis kebijakan publik yang diterima redaksi, serta data LHP BPK RI dan sumber-sumber terpercaya lainnya.

SKANDAL DUGAAN RAMPOK BERJUBAH PUTIH DI RSUD AHMAD YANI: Pasien Fiktif, Daging Oplosan, dan Raibnya Dana Jaminan Rp1,5 Miliar!

 

Investigasi forensik bongkar patologi korupsi sistemik berkedok BLUD. Dari mark-up katering miliaran, ‘kunci’ spesifikasi alat kesehatan mahal, hingga Perwali yang diduga jadi payung hukum ‘bancakan’ anggaran 2024.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

METRO, LAMPUNG – Bau amis dugaan korupsi yang menggurita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro akhirnya tercium publik. Sebuah laporan investigasi forensik berkas “Sangat Rahasia” yang bocor mengungkap praktik lancung tata kelola keuangan di rumah sakit pelat merah tersebut sepanjang Tahun Anggaran 2024.

Tak tanggung-tanggung, rumah sakit yang seharusnya menjadi benteng pelayanan kesehatan masyarakat ini diduga kuat telah berubah menjadi ladang “bancakan” anggaran oleh oknum manajemen yang tamak. Temuan audit menyingkap borok mulai dari skandal dana titipan pasien, mark-up belanja rutin, hingga permainan canggih di sektor alat kesehatan.

Baca Juga: SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

 

Salah satu temuan paling mencengangkan adalah raibnya dana jaminan pasien. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkonfirmasi adanya sisa saldo dana titipan jaminan milik 328 pasien senilai Rp1.576.029.736 (Rp1,57 Miliar) yang tidak dikembalikan dan fisiknya tidak ada di kas.

Investigasi mengungkap modus operandi “Gali Lubang Tutup Lubang” (lapping) yang dilakukan oknum kasir. Uang jaminan pasien yang seharusnya disimpan aman, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pegawai.

Meski Direktur RSUD Ahmad Yani, dr. Fitri Agustina, M.K.M., berdalih ini hanya “kesalahan administrasi”, analisis forensik membantah keras. “Menggunakan uang titipan untuk kepentingan pribadi memenuhi unsur pidana penggelapan dalam jabatan. Hilangnya fisik uang Rp1,57 Miliar adalah kerugian negara riil, bukan sekadar potensi,” demikian bunyi analisis hukum dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Rujukan, RSUD Batin Mangunang Resmi Gandeng RSJD Provinsi Lampung
Sektor yang tak kalah korup adalah belanja makan minum pasien. Di tengah data statistik yang menunjukkan penurunan drastis kunjungan pasien pada tahun 2023, anggaran katering RSUD justru membengkak pada 2024.

Analisis data menemukan anomali statistik yang mengarah pada dugaan “Pasien Fiktif”. Rekonstruksi forensik menunjukkan adanya selisih anggaran yang tidak masuk akal, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.023.000.000 (Rp1 Miliar lebih) hanya dalam 11 bulan, akibat dugaan mark-up jumlah porsi makanan.

Lebih biadab lagi, korupsi juga diduga menyasar kualitas gizi pasien. Survei lapangan menemukan modus substitusi bahan baku. Menu daging sapi utuh yang seharusnya disajikan, kerap diganti dengan daging olahan (rolade/bola daging) yang didominasi tepung. Dengan selisih harga daging sapi murni (Rp140 ribu/kg) dan daging olahan tepung (Rp70 ribu/kg), keuntungan haram yang diraup dari perut pasien mencapai puluhan juta per bulan.

Baca Juga: Sekda Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi: DWP Pilar Penting Pembangunan dan Kunci Lahirnya ASN Berintegritas

E-Katalog yang digadang-gadang sebagai instrumen transparansi, di RSUD Ahmad Yani justru diduga dijadikan alat legitimasi korupsi. Modus yang digunakan adalah penguncian spesifikasi (spec-locking).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga menyusun spesifikasi teknis alat kesehatan vital seperti ventilator dan mesin anestesi yang sangat spesifik, sehingga hanya mengarah pada satu merek premium tertentu yang harganya jauh lebih mahal.

Sebagai contoh, untuk mesin anestesi, RSUD memilih merek high-end seharga Rp1,6 Miliar, padahal terdapat merek pembanding dengan fungsi setara yang harganya hanya Rp900 Juta – Rp1,1 Miliar. “Potensi pemborosan negara mencapai Rp500 juta per unit alat hanya demi mengakomodir merek tertentu, yang diduga sarat dengan kickback dari distributor,” ungkap sumber investigasi.

Baca Juga: SKANDAL AMBULANCE HEBAT: Investigasi Bongkar Dugaan Honorarium Fiktif Setengah Miliar di Dinkes Lampung Barat

Investigasi ini juga menyoroti peran krusial regulasi daerah yang diduga menjadi payung hukum bagi praktik menyimpang ini. Peraturan Wali Kota (Perwali) Metro Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD menjadi sorotan tajam.

Pasal 17 Perwali tersebut dituding memberikan kewenangan diskresi berlebihan kepada Direktur RSUD untuk menaikkan ambang batas nilai Penunjukan Langsung (PL) di atas batas normal Rp200 juta. “Regulasi ini seolah melegalisasi praktik PL untuk proyek miliaran rupiah dengan dalih ‘fleksibilitas’, yang pada praktiknya mematikan kompetisi dan menyuburkan praktik suap,” tegas analisis dalam laporan tersebut.

Secara keseluruhan, laporan investigasi menyimpulkan bahwa RSUD Ahmad Yani Metro tengah mengalami kegagalan integritas sistemik. Korupsi terjadi secara terstruktur dengan estimasi total potensi kerugian negara dari berbagai pos anggaran ini melebihi Rp10 Miliar.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Metro didesak untuk segera menaikkan status penyelidikan kasus ini ke penyidikan, guna menyeret para intelektual korupsi di balik jubah putih pelayanan kesehatan ini ke meja hijau. SKANDAL DUGAAN RAMPOK BERJUBAH PUTIH DI RSUD AHMAD YANI: Pasien Fiktif, Daging Oplosan, dan Raibnya Dana Jaminan Rp1,5 Miliar!

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎