Sinergi Legislatif-Eksekutif: Dinkes Lampung Selatan Paparkan Strategi Kesehatan 2026 dalam RDP Bersama Komisi IV
KALIANDA, (Akuratimes.com) – Dalam upaya memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa (20/1/2026).
Forum strategis ini menjadi wadah diskusi mendalam terkait pengawasan anggaran serta pelaksanaan program kesehatan prioritas untuk Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran langsung Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran Bagian Perencanaan dalam agenda ini menegaskan komitmen kuat institusi kesehatan daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk mewujudkan perencanaan program yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga tepat sasaran menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam forum tersebut, terjadi pertukaran informasi yang dinamis. Dinkes memberikan pemaparan komprehensif, klarifikasi, serta berdiskusi secara konstruktif dengan para wakil rakyat mengenai arah kebijakan kesehatan tahun ini.
Fokus utama pembahasan dalam RDP ini bermuara pada satu tujuan besar: optimalisasi program kesehatan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan.
Dinas Kesehatan menyadari bahwa pengawasan melekat dari legislatif sangat dibutuhkan agar setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan warga.
Menutup agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi dan dukungan yang diberikan oleh Komisi IV DPRD.
Kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dinilai sebagai kunci utama dalam penguatan tata kelola program kesehatan yang berkelanjutan, demi mewujudkan Lampung Selatan yang lebih sehat dan sejahtera.(*) 











