
Times Akurat News, Lampung – Pemerintah akan mengimplementasikan skema baru dalam seleksi anggota pegawai negeri sipil (ASN) pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP., M.M, Dalam pernyataannya, beliau menegaskan bahwa skema seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini digemari oleh banyak calon ASN akan resmi dihapus. (26/12/24)
Dengan dihapuskannya seleksi PPPK, calon ASN di tahun 2025 akan menghadapi perubahan signifikan dalam proses rekruitmen. Meiry menyatakan, “Untuk yang akan datang, tes PPG itulah tes PPPK.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa calon ASN yang ingin berkarir di bidang pendidikan, khususnya sebagai guru, wajib mengikuti dan lulus dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk dapat menjadi ASN. Ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan penekanan pada kompetensi para guru melalui proses seleksi yang lebih ketat.
Sebelum pengumuman ini, program PPPK telah menjadi pilihan yang sangat diminati oleh banyak masyarakat, mengingat peluang mendapatkan pekerjaan sebagai ASN semakin terbuka lebar. Namun, dengan adanya perubahan yang akan diterapkan di tahun 2025, potensi calon ASN harus bersiap menghadapi tantangan baru. Program baru ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga pendidik yang lebih profesional dan berkualitas, sejalan dengan kebutuhan pendidikan yang terus berkembang.
Secara keseluruhan, keputusan untuk menghapus seleksi PPPK dan menggantinya dengan skema baru menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas ASN di Indonesia. Di tahun 2025, melakukan persiapan dan memahami prosedur baru yang diperkenalkan oleh BKD adalah langkah vital bagi calon ASN yang ingin berpartisipasi dalam membangun masa depan pendidikan di Tanah Air.
****










