‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polemik Dugaan Fee Proyek di Lambar, Laskar Lampung akan Bawa Permasalahan ini ke APH

46
×

Polemik Dugaan Fee Proyek di Lambar, Laskar Lampung akan Bawa Permasalahan ini ke APH

Sebarkan artikel ini

Polemik Dugaan Fee Proyek di Lambar, Laskar Lampung akan Bawa Permasalahan ini ke APH

Bandar Lampung, Tipikornews.co.id – Terkait pemberitaan yang beredar di beberapa media ada salah satu oknum petinggi Pemkab Lampung Barat yang diduga kuat menerima suap sebesar 20 – 25%, terkait adanya indikasi pengondisian peroyek Instalasi Pengolahan Air Limbah Puskesmas dan Labkesmas Dinas Kesehatan Lampung Barat Tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,5 Miliar.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Namun Oknum petinggi pejabat Kabupaten Lampung Barat tersebut dalam pesan via WhatsAppnya mengancam akan menuntut secara hukum terhadap media yang memberitakan, karena menurutnya telah mencemarkan nama baiknya melalui jaringan Elektronik atau melalui pesan WhatsApp.

Melihat fenomena ini, Laskar Lampung Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Panji Nugraha, AB, SH menyayangkan sikap arogansi Oknum Pejabat di Pemkab Lampung Barat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari Oknum Tokoh Publik di Lampung Barat, bukannya malah berterimakasih karena telah diingatkan melalui berita kritik, eh ini malah mau melaporkan pihak media yang mengkritik kinerjanya, ini sungguh-sungguh bukan mencerminkan seorang Pejabat, “ucapnya Rabu (30/04/2025).

Menurut Panji Padang Ratu sapaan akrab Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, dirinya kembali mengingatkan kepada Oknum Pejabat Lampung Barat, bukan dengan cara melaporkan pihak Media kepada Aparat Penegak Hukum (APH), namun melalui hak jawab.

“Seorang Pejabat yang telah diberitakan itu, ketika ada yang tidak sesuai, maka dia wajib menyampaikan keberatannya melalui hak sanggah/hak jawab dan disampaikan ke Redaksi Media yang telah memberitakan tersebut, bukan malah melaporkan Media ke APH. Ini kan konyol dan saya menilai Oknum Pejabat tersebut tidak memahami tentang Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Jikalau Oknum Pejabat Lampung Barat tersebut, tetap bersikeras untuk melaporkan Media yang telah memberitakan, maka Laskar Lampung akan membawa permasalahan ini ke APH juga.

” Kalau Oknum Pejabat tersebut tetap nekad melaporkan Media yang memberitakan, maka kami dari Laskar Lampung tidak tinggal diam dan akan mengusut dugaan suap senilai Rp. 2,5 Miliar tersebut ke APH hingga tuntas, ” ungkap Panji Padang Ratu dengan tegas.

Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat buka suara soal dugaan pemberian uang setoran oleh rekanan kepada Sekda Nukman saat menjabat sebagai Pj Bupati Lampung Barat.

Pemberian uang tersebut diduga sebagai setoran proyek dari salah satu pihak rekanan untuk pengondisian pekerjaan proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinkes Lambar tahun 2025 senilai Rp.2,170 Miliar.

“Proyek IPAL itu ada 4 titik, lokasinya ada di kecamatan Air hitam, Sekincau, Gedung Surian dan satunya saya lupa. Pokoknya proyek itu 4 titik nilai anggarannya itu sekitar Rp 285 juta per titik, sama ditambah buat air bersih 2 titik nilai Rp 280 juta,” kata Sumber pada Tipikor News, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, Pemberian uang setoran proyek sekitar 20 – 25 persen oleh salah satu rekanan itu dilakukan pada tahun 2024 saat Nukman menjadi Pj Bupati Lampung Barat agar proyek dikondisikan sejak awal.

“Setoran proyek dari salah satu PT itu diambil dia (Nukman) di awal pas tahun kemarin dia masih Pj Bupati. Saya ini dapat informasi dari pengakuan salah satu pejabat Dinas Kesehatan Lampung Barat yang berinisial T,” beber sumber.

Terkait hasil temuannya ini, sumber menduga adanya kecurangan dalam proses lelang di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 untuk memenangkan pihak tertentu yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Barat.

“Proyek di Dinkes Lambar ini sudah terkondisi dengan Nukman sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman saat dikonfirmasi Tipikornews, Rabu (23/4/2025), mengaku tidak tau apa itu IPAL.

“Apa itu IPAL, Siapa sumbernya? Saya tau aja nggak apa itu IPAL. Buat aja berita tapi jangan singgung saya. Dikerjakan aja blm kok bisa orang ngomong sudah setor. Kamu konfirmasi ke Kadis aja, lebih pas,” elak Nukman.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Widyatmoko Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, “Salah itu, Rekanan aja belum tau yg bisa tayang di e-catalog versi 6,” kata W Kurniawan kepada Tipikornews, Kamis (24/4/2025). (Red)

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎