
Times Akurat News, lampung – Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim Bandar Lampung – Ditreskrimsus Polda Lampung menyita uang hasil sitaan sebesar Rp9,48 Miliar dari kasus korupsi Bendungan Margatiga, di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Barang bukti itu ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan barang bukti itu merupakan uang kerugian negara yang berhasil diselamatkan. “Total yang diselamatkan sebesar Rp 9,48 Miliar setelah ditambah dari tersangka baru Ilhamnuddin yang diamankan pada Rabu (30/10/2024) lalu.
Dimana, awalnya diamankan Rp 9,35 Miliar ditambah Rp134 juta dari tersangka Ilhamnuddin,” Ujarnya saat
konferensi pers di Mapolda Lampung. Dari kasus tersebut, pihaknya telah memeriksa sebanyak 229 saksi yang terdiri dari berbagai unsur. “Ada kemungkinan tersangka baru, proses penyidikan masih terus bergulir. Saya belum bisa memastikan, tapi kemungkinan itu ada.”jelasnya
Untuk diketahui, Polda Lampung telah menetapkan 4 tersangka kasus korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur. Keempat tersangka yakni inisial AR selaku mantan Kepala BPN Lampung Timur Tahun 2020-2022 juga selamu Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, AS selaku mantan Kades Trimulyo dan penitip tanam tumbuh, IN selaku penitip tanam tumbuh dan OT selaku Satgas B.
Dalam perkara tersebut, Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Polres Lampung Timur telah memeriksa sebanyak 200 saksi dan 10 saksi ahli.Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik laptop, handphone, hingga SIM Card.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus korupsi bendungan Margatiga ini cukup kompleks dan melibatkan banyak pihak. Langkah Polda Lampung untuk mendapatkan kembali aset negara yang hilang patut dihargai. Proses penyidikan yang teliti diharapkan dapat mengungkap semua fakta yang ada agar keadilan dapat ditegakkan dengan semestinya.
Dengan penyitaan yang berhasil dilakukan ini, Polda Lampung menunjukkan bahwa lembaga hukum di Indonesia semakin serius dalam menangani masalah korupsi. Strategi penguatan penegakan hukum dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik harus terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.










