
Times Akurat News, Kota Metro – Atas Dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor meliputi, Alat tulis kantor, kertas dan Cover, bahan cetak dan bahan bahan lainnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Provinsi Lampung diduga telah merugikan negara Sebesar Rp 1.6 milyar tahun anggaran 2023.
“Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan realisasi Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor meliputi, Alat tulis kantor, kertas dan Cover, bahan cetak dan bahan bahan lainnya dengan total Sebanyak Rp 1.761.653.560 milyar pertahun, yang digunakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro sepanjang tahun 2023, Diduga dikorupsi anggaran dengan biaya yang jauh dari peraturan yang ditetapkan.
“LSM Tunas Bangsa Elwin mengatakan, anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di BPKAD Kota Metro melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp 159.170.000 satker/tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 pertahun. “jelas Elwin
“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya BPKAD Kota Metro diketahui didukung oleh Sumber Daya Manusia sekitar 71 orang pegawai. Sesuai SBM 2023, belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor di BPKAD Kota Metro seharusnya paling banyak hanya menghabiskan anggaran Rp 105.080.000 pertahun dengan demikian Pada APBD 2023 belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di BPKAD Kota Metro diduga telah merugikan negara sekitar milyaran rupiah.
Dengan adanya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan seharusnya BPKAD Kota Metro bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. sebab, di era digital seperti saat ini seluruh dokumen anggaran dan hasil hasil musrenbangtelah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi, Lalu buat apa BPKAD Kota Metro belanja bahan cetak hingga milyaran rupiah, Apa jangan jangan ini hanya salah satu bagian modus oknum pejabat setempat untuk menguras anggaran.”tanya elwin
Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejati lampung dan Polda lampung untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran TA 2023 khususnya pada anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor BPKAD Kota Metro Provinsi Lampung. “tegas elwin
Kami masih menunggu Tanggapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Metro Provinsi Lampung Ismet, S.E terkait berita.










