Times Akurat News, Lampung Selatan - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan infrastruktur daerah, Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung (31/10/2024)Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap proses rekonsiliasi berjalan lancar. Acara penandatanganan berita acara rekonsiliasi sisa DAK fisik adalah langkah penting dalam memastikan akurasi dan transparansi penggunaan anggaran."Percepatan penyaluran DAK fisik tahap III tahun anggaran 2024. Kehadiran Wahidin Amin menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan penggunaan alokasi dana secara efektif dan efisien. Hal ini juga mencerminkan hubungan baik antara pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah."ujarnyaLebih lanjut keberhasilan dalam melaksanakan DAK fisik di daerah akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya rekonsiliasi yang baik, diharapkan tidak ada lagi sisa anggaran yang tidak terpakai, dan semua dana dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Langkah strategis ini juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.Wahidin Amin menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DAK fisik adalah hal yang sangat penting. Melalui acara ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, serta memperkuat komitmen untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah disepakati.Dengan sokongan penuh dari KPPN dan instansi terkait lainnya, Kepala Badan Keuangan akan terus berupaya mempercepat proses penyaluran dana, agar proyek-proyek vital dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.
Times Akurat News, Lampung Selatan - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan infrastruktur daerah, Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung (31/10/2024)Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin, berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap proses rekonsiliasi berjalan lancar. Acara penandatanganan berita acara rekonsiliasi sisa DAK fisik adalah langkah penting dalam memastikan akurasi dan transparansi penggunaan anggaran."Percepatan penyaluran DAK fisik tahap III tahun anggaran 2024. Kehadiran Wahidin Amin menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memaksimalkan penggunaan alokasi dana secara efektif dan efisien. Hal ini juga mencerminkan hubungan baik antara pemerintah daerah dan instansi pemerintah pusat dalam pengelolaan keuangan daerah."ujarnyaLebih lanjut keberhasilan dalam melaksanakan DAK fisik di daerah akan memberikan dampak positif bagi pembangunan infrastruktur, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya rekonsiliasi yang baik, diharapkan tidak ada lagi sisa anggaran yang tidak terpakai, dan semua dana dapat dimanfaatkan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Langkah strategis ini juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.Wahidin Amin menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DAK fisik adalah hal yang sangat penting. Melalui acara ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, serta memperkuat komitmen untuk menjalankan program-program pembangunan yang telah disepakati.Dengan sokongan penuh dari KPPN dan instansi terkait lainnya, Kepala Badan Keuangan akan terus berupaya mempercepat proses penyaluran dana, agar proyek-proyek vital dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.