Pangkas Birokrasi, Wakapolri Luncurkan Aplikasi “Super Cepat” Pengaduan Reserse: Lapor Langsung Direspon 1×24 Jam via WhatsApp
Lapor Polisi Anti Ribet! Bareskrim Luncurkan Layanan Pengaduan Terintegrasi WhatsApp, Pantau Kasus Lewat HP
Akuratimes.com, Jakarta – Korps Bhayangkara kembali melakukan terobosan signifikan dalam pelayanan publik. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, secara resmi meluncurkan “Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim” di Jakarta, pada Jumat (12/12).
Inovasi digital ini digadang-gadang akan merevolusi cara masyarakat mencari keadilan, mengubah sistem pelaporan yang dulunya kaku dan birokratis menjadi layanan yang responsif, cepat, dan transparan hanya melalui genggaman tangan.
Baca Juga: Alarm Bahaya untuk Koruptor! Kejari Metro Siapkan Kejutan Besar di 2026, Pejabat dan Dewan Masuk Radar Bidikan
Peluncuran ini merupakan inisiatif strategis dari Kabareskrim Polri, Komjen Pol Syahardiantono. Langkah ini diambil sebagai wujud dukungan penuh Polri terhadap program prioritas nasional, yakni “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto, serta implementasi program “PRESISI” (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Biro Pengawasan Penyidikan (Karo Wassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, dalam keterangannya mengakui adanya kelemahan dalam sistem lama. Ia menyebut bahwa penanganan pengaduan melalui surat konvensional, e-wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI seringkali dinilai masyarakat relatif lama dan kurang komunikatif.
Aplikasi baru ini hadir untuk menjawab keresahan tersebut dengan memotong rantai birokrasi.
“Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse ini mengintegrasikan pengaduan secara langsung (tatap muka), pengaduan melalui aplikasi, serta pengaduan melalui chat dan telepon WhatsApp. Ini sangat memudahkan masyarakat membuat pengaduan sehingga memangkas birokrasi,” tegas Brigjen Boy Rando.
Baca Juga: Bapenda Lampung Sukses Tutup Program Pemutihan PKB 2025, Realisasi Penerimaan Tembus Rp213,29 Miliar
Brigjen Boy merinci sejumlah keunggulan revolusioner dari layanan pengaduan reserse baru ini yang akan memanjakan pelapor:
-
Akses Super Mudah: Masyarakat tidak perlu bingung. Cukup memindai barcode yang disediakan atau mengunjungi tautan aplikasi, pelapor bisa membuat pengaduan dari mana saja dan kapan saja.
-
Komunikasi Terintegrasi (WhatsApp): Tersedia fitur komunikasi dua arah yang berkelanjutan antara pelapor dan petugas melalui chat dan telepon WhatsApp.
-
Jaminan Respons Cepat: “Pelapor akan langsung dilayani oleh petugas dalam waktu maksimal 1×24 jam. Ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri agar petugas secara aktif menginformasikan perkembangan penanganan laporan,” ujar Boy.
-
Notifikasi Proaktif: Pelapor tidak perlu “mengejar-ngejar” penyidik. Setiap pembaruan (update) perkembangan kasus akan diinformasikan secara otomatis melalui notifikasi WhatsApp.
-
Pantau Mandiri: Pelapor memiliki kendali penuh untuk memantau status perkembangan pengaduannya secara real-time langsung melalui aplikasi.
Lebih jauh, Boy menekankan bahwa transformasi ini tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia dan fasilitas fisik.
“Pelayanan ini bukan sekedar aplikasi, tetapi juga didukung oleh ruang pelayanan fisik yang representatif. Petugas yang melayani juga sangat kompeten, memiliki keahlian khusus di bidang reserse, pengalaman penyidikan, serta dibekali kemampuan public speaking yang mumpuni,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengaduan reserse, Bareskrim Polri membuka dua kanal akses utama:
-
Kanal Digital (WhatsApp): Klik atau hubungi nomor layanan 0812-1889-9191.
-
Kanal Fisik (Tatap Muka): Datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
“Dengan adanya Pelayanan Pengaduan Reserse ini, kami berharap masyarakat dapat terlayani secara nyaman, cepat, dan mudah berkomunikasi dengan penyidik dalam mencari keadilan,” tutup Brigjen Boy.













