‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Korupsi

Mega Skandal Proyek Dinkes Tanggamus Terkuak

13188
×

Mega Skandal Proyek Dinkes Tanggamus Terkuak

Sebarkan artikel ini
Mega Skandal Proyek Dinkes Tanggamus Terkuak

Mega Skandal Proyek Dinkes Tanggamus Terkuak: Belasan Paket DAK Diduga Diatur, Nama KPA dan PPK Terseret


TANGGAMUS, LAMPUNG – Aroma dugaan korupsi sistematis tercium menyengat dari belasan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus. Proyek rehabilitasi dan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang semestinya menjadi etalase pelayanan publik, kini berada di bawah bayang-bayang persekongkolan jahat yang diduga melibatkan pejabat tinggi dinas.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Investigasi yang dilakukan oleh DPP LSM Tunas Bangsa mengungkap pola-pola janggal yang mengarah pada pengkondisian pemenang dan penggelembungan harga (mark-up) secara masif. Akibatnya, nama Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat, SE., M.Kes. selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Yekti Mulyani, S.SI selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kini terseret dalam pusaran skandal ini.

 

Ketua DPP LSM Tunas Bangsa, Birman Sandi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. “Ini bukan lagi sekadar kejanggalan, tapi sudah mengarah pada modus operandi kejahatan terorganisir. Kami minta Kejaksaan dan Kepolisian segera memanggil dan memeriksa KPA serta PPK. Aliran dana dan proses lelang ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Birman, Senin (11/8/2025).

 

Analisis data lelang menunjukkan dua modus utama yang digunakan untuk melancarkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) ini.

Mega Skandal Proyek Dinkes Tanggamus Terkuak

1. HPS Seragam yang Mustahil

Kecurigaan paling fundamental terletak pada penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang seragam secara tidak wajar. Untuk sedikitnya sembilan paket rehabilitasi Pustu, HPS ditetapkan dengan nilai yang nyaris sama, berkisar Rp 260,4 Juta.

  • Rehabilitasi Pustu Talang Beringin: HPS Rp 260.352.440,67
  • Rehabilitasi Pustu Suka Agung Timur: HPS Rp 260.394.089,71
  • Rehabilitasi Pustu Sinar Petir: HPS Rp 260.363.793,69
  • Rehabilitasi Pustu Tugu Papak: HPS Rp 260.389.941,75
  • Rehabilitasi Pustu Karang Buah: HPS Rp 260.368.100,50

 

“Ini HPS ‘fotokopian’, tidak masuk akal. Setiap bangunan punya tingkat kerusakan dan kebutuhan material yang berbeda. Keseragaman ini adalah bukti kuat bahwa HPS tidak disusun berdasarkan survei lapangan yang benar, melainkan sudah diatur dari awal untuk mengamankan margin keuntungan tertentu,” jelas Birman.

 

Anehnya, untuk proyek dengan skala lebih besar seperti Pembangunan Pustu Atar Lebar dan Rehabilitasi Pustu Ulu Semong, Dinkes Tanggamus mampu menyusun HPS yang berbeda signifikan, yakni di angka Rp 430 Jutaan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa keseragaman pada paket-paket kecil adalah sebuah kesengajaan.

 

2. Pemenang Terkunci oleh “Peserta Pion”

Modus kedua adalah skema “tender arisan” di mana perusahaan pemenang sudah ditentukan sejak awal. Perusahaan lain yang ikut tender diduga hanya berperan sebagai “pion” atau pendamping untuk memenuhi syarat formal. Pola ini terlihat jelas dari hasil evaluasi:

  • Pustu Karang Buah: Pemenang CV. NURI BERKARYA (Rp 235,3 juta). Pesaing terdekat, ATHA RAZKA KOSNTRUKSI (Rp 250,6 juta), digugurkan dengan alasan “Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi”.

 

  • Pustu Talang Asahan: Pemenang PESISIR JAYA ABADI (Rp 235,5 juta). Pesaing terdekat, CV SAQIRA LIMA EMPAT (Rp 256,3 juta), digugurkan dengan alasan yang sama.

 

  • Pustu Sinar Petir: Pemenang CV. Ardion Jaya Putra (Rp 235,1 juta). Pesaing terdekat, CAKRA DONYA (Rp 255,5 juta), juga gugur karena tidak hadir.

“Ini adalah pola klasik. Peserta pion sengaja menawar lebih tinggi lalu menghilang saat pembuktian. Tujuannya agar pemenang yang sudah diplot bisa melenggang mulus. Persaingan sehat sama sekali tidak ada,” ungkap Birman.

 

Sebagai penanggung jawab utama, peran Taufik Hidayat (KPA) dan Yekti Mulyani (PPK) menjadi sentral.

 

  • Kuasa Pengguna Anggaran (KPA): Taufik Hidayat memiliki kewenangan dan tanggung jawab final atas penggunaan anggaran DAK. Mustahil skema sistematis ini berjalan tanpa sepengetahuan atau persetujuannya.

 

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Yekti Mulyani bertanggung jawab secara teknis atas pelaksanaan pengadaan, termasuk validasi HPS dan penandatanganan kontrak dengan pemenang. HPS yang janggal tersebut seharusnya menjadi temuan dan dievaluasi ulang olehnya.

 

Dugaan kuat mengarah pada adanya kolusi vertikal (antara pejabat dengan kontraktor) dan kolusi horizontal (antar kontraktor) untuk membagi-bagi kue proyek. Praktik ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah secara total, tetapi juga fatal karena mengorbankan kualitas bangunan fasilitas kesehatan untuk masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, termasuk Taufik Hidayat dan Yekti Mulyani, belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan serius yang diarahkan kepada mereka.*Red

Mega Skandal Proyek Dinkes Tanggamus Terkuak

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎