Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300 ‎
PemerintahanBerita

Kucuran Rp43 Miliar Dana Inpres Perkuat Perbaikan Jalan Provinsi Lampung

2761
×

Kucuran Rp43 Miliar Dana Inpres Perkuat Perbaikan Jalan Provinsi Lampung

Sebarkan artikel ini
Kucuran Rp43 Miliar Dana Inpres Perkuat Perbaikan Jalan Provinsi Lampung
Kucuran Rp43 Miliar Dana Inpres Perkuat Perbaikan Jalan Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG — Infrastruktur jalan Provinsi Lampung mendapatkan angin segar dengan alokasi dana sebesar Rp43 miliar dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun ini. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan secara khusus menyasar perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang kondisinya masih membutuhkan penanganan serius.

 

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menyambut baik kucuran dana dari pemerintah pusat ini. Menurutnya, program IJD menjadi katalisator penting bagi percepatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah.

 

“Alhamdulillah, tahun ini Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sekitar Rp43 miliar untuk jalan provinsi. Sementara untuk jalan kabupaten, meskipun datanya belum final, informasinya mencapai hampir Rp200 miliar,” ungkap Taufiqullah, Rabu (15/10).

 

Taufiqullah menjelaskan, dari total panjang jalan provinsi sekitar 1.700 kilometer, saat ini baru 78 persen yang berada dalam kondisi baik atau mantap. Artinya, masih ada sekitar 22 persen ruas jalan yang rusak parah dan memerlukan perbaikan menyeluruh.

 

“Untuk mengentaskan seluruh ruas jalan yang rusak tersebut, kami memperkirakan dibutuhkan anggaran tambahan hingga Rp4 triliun,” jelasnya.

 

Menyadari besarnya kebutuhan anggaran, Dinas BMBK terus aktif mengupayakan dukungan tambahan dari pemerintah pusat melalui berbagai skema pendanaan, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor infrastruktur.Kucuran Rp43 Miliar Dana Inpres Perkuat Perbaikan Jalan Provinsi Lampung“Kami sangat berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terus berlanjut dan ditingkatkan, baik melalui IJD maupun DAK. Ini krusial agar pembangunan jalan di Lampung dapat terus berkesinambungan dan merata,” tambah Taufiqullah.

 

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, juga disebut memahami keterbatasan anggaran daerah dan tengah menyiapkan skema sharing fund atau pendanaan bersama. Skema ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.

 

“Kami sangat berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat terus berlanjut dan ditingkatkan, baik melalui IJD maupun DAK. Ini krusial agar pembangunan jalan di Lampung dapat terus berkesinambungan dan merata,” tambah Taufiqullah.

 

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, juga disebut memahami keterbatasan anggaran daerah dan tengah menyiapkan skema sharing fund atau pendanaan bersama. Skema ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.Kucuran Rp43 Miliar Dana Inpres Perkuat Perbaikan Jalan Provinsi LampungUntuk tahun ini, dana IJD Rp43 miliar akan difokuskan pada perbaikan ruas jalan Simpang Korpri – Purwotani menuju Kota Baru, Lampung Selatan, dengan cakupan sekitar dua kilometer di sisi kanan dan kiri jalan.

 

Program Inpres Jalan Daerah (IJD) sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meningkatkan kualitas dan konektivitas jalan daerah di seluruh Indonesia, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!