Keren di Jalan, Taat Administrasi: Bapenda Lampung Ajak Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan dan Pembangunan
BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung kembali menyerukan pentingnya kesadaran berlalu lintas secara komprehensif. Menjadi pengendara yang baik ternyata bukan sebatas tertib mematuhi rambu-rambu di jalan raya, melainkan juga harus taat secara administrasi, khususnya dalam pemenuhan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selama ini, tertib berlalu lintas seringkali hanya diasosiasikan dengan penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan spion, dan kepatuhan berhenti di saat lampu merah. Namun, Bapenda Lampung menekankan bahwa esensi kedewasaan seorang pengendara sejati juga tercermin dari tanggung jawabnya sebagai pemilik kendaraan.
Definisi “Keren” yang Sesungguhnya
Dalam pesannya, Bapenda Lampung memberikan sentilan ringan namun bermakna bagi para pengguna jalan.
“Pake helm udah rapi, motor udah kece, tapi pajak masih nunggak? Aduh, kurang maksimal kerennya!” Pesan ini menyoroti tren di mana pengendara sering kali sangat memperhatikan estetika dan modifikasi kendaraan, namun melupakan aspek legalitas. Tampilan fisik dan atribut keselamatan yang paripurna sudah seharusnya berbanding lurus dengan status administrasi kendaraan yang taat hukum. Tertib di jalan adalah sebuah keharusan mutlak untuk keselamatan, tetapi taat administrasi adalah bukti valid bahwa Anda adalah warga negara yang dewasa dan bertanggung jawab.
Membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan sekadar rutinitas administratif untuk menghindari tilang. Di balik lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berstatus aktif, terdapat kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Lampung.
Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk keberlanjutan pembangunan. Mulai dari pemeliharaan infrastruktur jalan yang memadai, peningkatan fasilitas umum, hingga subsidi berbagai layanan publik. Dengan kata lain, kelancaran dan kenyamanan berkendara di jalan raya tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang rajin membayar pajak.
Membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan sekadar rutinitas administratif untuk menghindari tilang. Di balik lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berstatus aktif, terdapat kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Lampung.
Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk keberlanjutan pembangunan. Mulai dari pemeliharaan infrastruktur jalan yang memadai, peningkatan fasilitas umum, hingga subsidi berbagai layanan publik. Dengan kata lain, kelancaran dan kenyamanan berkendara di jalan raya tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang rajin membayar pajak.
Sebagai penutup, Bapenda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil langkah kecil yang berdampak besar.
“Yuk, cek STNK-mu hari ini. Jangan sampai lupa bayar pajak, karena pajakmu adalah bahan bakar untuk pembangunan kita semua,” imbau Bapenda Lampung.
Jadilah pengendara yang paripurna: tertib di jalan raya sebagai bentuk mencintai diri sendiri, dan taat administrasi sebagai bentuk mencintai negeri.(*) 











