
Times Akurat News – Kepala BPKAD Lampung Tengah, Irfan Toga, menghadiri rapat yang membahas draf rancangan Peraturan Bupati Lampung Tengah mengenai perjalanan dinas sesuai dengan Perbup No. 60 tahun 2023. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Eko Dian Susanto, dan dilaksanakan di aula BPKAD. (16/12/2024)
Rapat yang berlangsung ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Sekretariat Dewan, serta Bagian Hukum dan Bagian Umum. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam proses penyusunan peraturan yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
Di dalam rapat, Asisten Eko Dian Susanto mengungkapkan bahwa pembahasan difokuskan pada adanya perubahan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 yang selama ini diterapkan. Rapat ini juga mengarah pada penyesuaian kembali ke Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, yang menjadi acuan baru dalam kebijakan perjalanan dinas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua perangkat daerah mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjalankan perjalanan dinas dengan anggaran yang efisien dan akuntabel.
Untuk itu Asisten mengatakan perlu dilakukan penyempurnaan dengan menyesuaikan peraturan perundang-undangan atau perpres yang terbaru dan pada batang tubuh dilakukan penyempurnaan terhadap pasal-pasal, sehingga tidak menjadi temuan atau kendala dikemudian hari sehingga nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Lampung Tengah. Terakhir Eko berharap dalam pembuatan Perjalanan Dinas kedepan bisa memanfaatkan digitalisasi melalui sistem aplikasi srikandi.
Lebih lanjut, Irfan Toga menjelaskan Sistem aplikasi Srikandi dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai layanan. Irfan Toga menekankan bahwa aplikasi ini tidak hanya sebatas alat, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan di era digital. Dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi, pengguna dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah, yang memungkinkan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data.
“Aplikasi ini tidak hanya sebatas alat, tetapi juga sebagai solusi untuk mengatasi berbagai tantangan di era digital. Dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi, pengguna dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah, yang memungkinkan keputusan yang lebih tepat dan berbasis data”ucapnya
Kepala BPKAD, Irfan Toga, berharap bahwa setelah rapat ini, semua masukan dari instansi terkait dapat diakomodasi dengan baik ke dalam draf rancangan. Dengan begitu, diharapkan perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah dapat berjalan semaksimal mungkin, sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas yang menjadi penting dalam administrasi publik.










