1668793629598-5edc24b7ee3ce-dd4c765b-5ca79556 ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Korupsi

Kejati Lampung Sita Aset Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senilai Rp45,2 Miliar, Ada Harley Davidson hingga 40 Tas Mewah

893
×

Kejati Lampung Sita Aset Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senilai Rp45,2 Miliar, Ada Harley Davidson hingga 40 Tas Mewah

Sebarkan artikel ini
Kejati Lampung Sita Aset Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senilai Rp452 Miliar Ada Harley Davidson hingga 40 Tas Mewah
83 / 100 Skor SEO

Kejati Lampung Sita Aset Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senilai Rp45,2 Miliar, Ada Harley Davidson hingga 40 Tas Mewah

 

BANDAR LAMPUNG (11/12/2025) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) 99 9Lampung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset besar-besaran milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Total nilai aset yang disita dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp45,27 miliar.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya paksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang mantan kepala daerah.

Terkait Korupsi Proyek SPAM Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penyitaan aset ini terkait erat dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.

Armen mengungkapkan, proyek SPAM tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp8 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, estimasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam proyek ini sangat besar, mencapai sekitar Rp7 miliar.

“Aset Dendi Ramadhona disita guna pemulihan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi proyek tersebut,” tegas Armen di Bandar Lampung.

Rincian Aset Mewah yang Disita Operasi penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi strategis. Tim penyidik menyisir aset di wilayah Bandar Lampung (Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling) dan Kabupaten Pesawaran (Gedong Tataan dan Way Lima).

Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai jenis harta benda. Berikut rincian aset yang berhasil disita Kejati Lampung:

  1. Properti: 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan dengan estimasi nilai mencapai Rp41 miliar.

  2. Uang Tunai: Uang tunai pecahan rupiah sebesar Rp2,22 miliar dan mata uang asing sebanyak 27 lembar pecahan USD 100.

  3. Kendaraan: 8 unit kendaraan yang terdiri dari 4 mobil dan 4 sepeda motor. Salah satu motor yang disita adalah Harley Davidson. Total nilai kendaraan ditaksir Rp1 miliar.

  4. Barang Mewah: 40 buah tas bermerek (branded) dengan nilai total sekitar Rp800 juta, serta sejumlah logam mulia dan barang berharga lainnya.

Armen menambahkan detail menarik mengenai lokasi penemuan barang-barang tersebut. “Sebagian tas disita dari rumah dinas, sementara logam mulia ditemukan di rumah pribadi di kawasan Tanjung Karang Timur,” ungkapnya.

Armen menambahkan detail menarik mengenai lokasi penemuan barang-barang tersebut. “Sebagian tas disita dari rumah dinas, sementara logam mulia ditemukan di rumah pribadi di kawasan Tanjung Karang Timur,” ungkapnya.

Lima Orang Tersangka Dalam pusaran kasus korupsi proyek di Pesawaran ini, Kejati Lampung tidak hanya membidik Dendi Ramadhona. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lainnya yang diduga memiliki peran vital.

Mereka adalah Zainal Fikri selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran, serta tiga orang dari pihak swasta berinisial SA, S, dan AL. Ketiga pihak swasta ini diduga terlibat dalam modus penggunaan perusahaan “bendera” (pinjam nama perusahaan) untuk memenangkan dan melaksanakan proyek tersebut secara tidak sah.(*) Kejati Lampung Sita Aset Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senilai Rp45,2 Miliar, Ada Harley Davidson hingga 40 Tas Mewah

Example 120x600

Selamat datang di TIMES AKURAT NEWS. ‎ ‎Kami adalah portal berita independen yang lahir dari kegelisahan atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik. Kami adalah portal berita digital independen yang lahir dari kegelisahan atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik. ‎ ‎Nama TIMES AKURAT NEWS mencerminkan prinsip dasar kami: ‎ ‎TIMES: Kami adalah cerminan zaman, menyajikan berita yang relevan dengan denyut nadi masyarakat. ‎ ‎AKURAT: Akurasi adalah harga mati. Kami berpegang teguh pada data yang valid dan konfirmasi yang berimbang sebelum menyajikannya kepada Anda. ‎ ‎Fokus utama kami adalah jurnalisme investigasi, pengawasan anggaran, dan isu-isu kebijakan publik di Provinsi Lampung. Di era di mana informasi begitu cepat berlalu, kami memilih untuk berhenti sejenak, mendalami, dan menyajikan kebenaran yang utuh. ‎ ‎Kami percaya bahwa pers yang sehat adalah pilar demokrasi. TIMES AKURAT NEWS hadir untuk menjalankan peran tersebut—menjadi mata dan telinga publik. ‎ ‎Akurat, Tajam, Independen.

Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎