
Times Akurat News, Bandar Lampung – kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP, M.M., memimpin rapat evaluasi UPTD Penilaian Kompetensi (UPK) di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung. Rapat dihadiri oleh sejumlah pegawai dan bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta membahas agenda penting dalam rangka mempersiapkan uji kompetensi yang akan dilaksanakan pada awal tahun 2025. (24/12/2024)
Salah satu fokus utama rapat ini adalah membahas capaian kinerja UPTD Penilaian Kompetensi selama tahun 2024. Para peserta mengkaji dan menganalisis hasil kinerja yang telah dicapai selama periode tersebut, serta merencanakan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas rencana proses akreditasi UPK yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan dalam penilaian kompetensi ASN.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat ini adalah hasil kegiatan sharing knowledge ke BKD Provinsi Jawa Timur. Hasil kegiatan ini memberikan wawasan baru dan inspirasi kepada jajaran BKD Provinsi Lampung. Inovasi seperti rumah ASN, seleksi mutasi masuk berbasis uji kompetensi, dan kolaborasi dalam pengembangan kompetensi ASN di era digital menjadi hal-hal yang sangat berharga untuk diterapkan.
Meiry Harika Sari menegaskan pentingnya adopsi praktik-praktik baik dari provinsi lain agar UPTD Penilaian Kompetensi di Provinsi Lampung semakin optimal. Kegiatan ini menunjukkan pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai negeri sipil dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah yang diambil melalui evaluasi dan rencana-rencana yang dibutuhkan membawa dampak positif bagi pengembangan kompetensi ASN di Provinsi Lampung, serta membawa kemajuan bagi pelayanan publik di wilayah tersebut.










