
Times Akurat News, Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu baru saja mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Momen ini menjadi langkah penting dalam pengaturan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Kabupaten Pringsewu, proses pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada hari Jumat, 29 November 2024. .
Keempat ranperda yang telah disahkan tersebut adalah: Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Ranperda perubahan kedua terhadap Perda No. 16 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Ranperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, serta Ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk periode 2024 hingga 2029. Setiap ranperda ini memiliki fokus spesifik yang mendukung pengembangan dan pengelolaan sumber daya Kabupaten Pringsewu secara berkelanjutan.
Selain pengesahan ranperda, DPRD bersama Pemkab Pringsewu juga telah menyepakati program pembentukan peraturan daerah (propemperda) untuk tahun 2025. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang akan mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat. Dengan adanya propemperda ini, diharapkan akan tercipta lebih banyak regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta kemajuan daerah.
Ranperda APBD 2025 adalah salah satu ranperda yang sangat strategis, karena akan memengaruhi berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Pringsewu.
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, berharap bahwa dengan pengesahan APBD yang komprehensif ini, berbagai program pembangunan yang ada akan dapat dilaksanakan secara efektif. Investasi yang diarahkan melalui APBD sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Dengan disahkannya empat rancangan peraturan daerah serta kesepakatan program pembentukan peraturan daerah oleh Pemkab Pringsewu dan DPRD, langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi perkembangan daerah. Kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat serta memajukan Pringsewu menuju masa depan yang lebih baik. Kedepannya, diharapkan implementasi dari ranperda ini dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Pringsewu.










