‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
KorupsiBeritaFeed GNPendidikan

Dugaan Mark-Up Gaji Honorer dan Pungli Komite Ratusan Juta di SMPN 44 Bandar Lampung Mencuat

12181
×

Dugaan Mark-Up Gaji Honorer dan Pungli Komite Ratusan Juta di SMPN 44 Bandar Lampung Mencuat

Sebarkan artikel ini
Dugaan Mark-Up Gaji Honorer dan Pungli Komite Ratusan Juta di SMPN 44 Bandar Lampung Mencuat

Dugaan Mark-Up Gaji Honorer dan Pungli Komite Ratusan Juta di SMPN 44 Bandar Lampung Mencuat

 

BANDAR LAMPUNG, (Akuratimes.com) – Aroma ketidakberesan pengelolaan anggaran pendidikan tercium kuat di SMP Negeri 44 Kota Bandar Lampung. Di tengah gencarnya instruksi Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan untuk menghapus pungutan liar, sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Udina ini justru diduga melakukan praktik ganda yang merugikan: penggelembungan (mark-up) anggaran gaji guru honorer dan penarikan uang komite yang membebani wali murid.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

Berdasarkan penelusuran data dan analisis terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan anggaran tahun 2025, ditemukan selisih angka yang signifikan antara anggaran yang dilaporkan dengan estimasi kebutuhan riil di lapangan.

Janggalnya Anggaran Gaji Honorer: Dugaan Selisih Hingga Rp 96 Juta

Data penggunaan anggaran sekolah menunjukkan alokasi yang cukup besar untuk pos pembayaran guru honorer. Pada dua triwulan pertama tahun 2025 saja, angkanya mencapai:

  • Triwulan 1: Rp 162.500.000

 

  • Triwulan 2: Rp 150.040.000

 

  • Total Alokasi Akumulasi (Setahun): Rp 312.540.000

 

Namun, angka fantastis ini dinilai tidak selaras dengan kondisi riil tenaga pengajar. Diketahui komposisi guru non-PNS di SMPN 44 berjumlah sekitar 30 orang (terdiri dari 20 Guru Honorer, 9 Guru Tidak Tetap, dan 1 Guru Tetap Yayasan).

Tim investigasi melakukan simulasi perhitungan untuk menguji kewajaran anggaran tersebut menggunakan dua skenario standar gaji di Bandar Lampung:

Skenario 1: Estimasi Gaji Pokok Rata-rata Tertinggi (Rp 600.000/bulan)
Jika diasumsikan 30 guru menerima gaji rata-rata Rp 600.000 per bulan:

  • Perhitungan Kebutuhan Riil: 30 Guru x Rp 600.000 x 12 Bulan = Rp 216.000.000.

 

  • Dugaan Selisih: Jika dibandingkan dengan total anggaran Rp 312.540.000, terdapat dugaan sisa anggaran tak terpakai sebesar Rp 96.540.000.

 

Skenario 2: Estimasi Berbasis Jam Mengajar Maksimal
Jika menggunakan asumsi perhitungan per jam (estimasi 24 jam/bulan x Rp 35.000/jam = Rp 840.000 per guru/bulan):

  • Perhitungan Kebutuhan Riil: 30 Guru x Rp 840.000 x 12 Bulan = Rp 302.400.000.

 

  • Dugaan Selisih: Bahkan dengan skenario penghitungan maksimal ini, masih terdapat dugaan sisa anggaran sebesar Rp 10.140.000.

 

Publik mempertanyakan, ke mana mengalirnya dugaan selisih dana dengan rentang Rp 10,1 juta hingga Rp 96,5 juta tersebut jika tidak dibayarkan kepada para guru honorer?

 

Selain dugaan mark-up dana honorer, SMPN 44 Bandar Lampung juga diduga kuat masih melanggengkan praktik pungutan uang komite.

Wali murid dibebankan biaya total Rp 1.350.000 per siswa (dengan skema cicilan 6 kali pembayaran @Rp 225.000). Dengan jumlah siswa mencapai 665 orang, total dana yang dihimpun dari masyarakat sangat besar.

Berdasarkan investigasi awal, dari total pungutan tersebut, diduga terdapat aliran dana keuntungan sepihak yang dikelola oknum pejabat sekolah mencapai angka Rp 89.775.000. Angka ini jelas mencederai semangat pendidikan gratis di sekolah negeri.

Temuan ini jelas menabrak aturan tegas yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.

Kepala Disdikbud, Thomas Americo, sebelumnya telah menegaskan instruksi kepada seluruh kepala sekolah untuk menghentikan penarikan uang komite. Hal senada dipertegas oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabiddikdas), Mulyadi Syukri.

“Kami sudah mengimbau dari tahun ajaran baru 2025 ini, agar tidak ada lagi pungutan uang komite sekolah,” tegas Mulyadi, Rabu (5/11/2025).

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Deddy Amarullah, turut menegaskan bahwa instruksi lisan sudah sangat jelas disampaikan, sembari menunggu aturan resmi berupa SK Wali Kota diterbitkan untuk menutup celah “tafsir ganda” di lapangan.

Dugaan penyelewengan di SMPN 44 Bandar Lampung ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut integritas dunia pendidikan. Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pun menilai pungutan ini membebani rakyat dan bertentangan dengan prinsip pendidikan dasar.

 

Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kota Bandar Lampung untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap Kepala Sekolah SMPN 44, Udina, beserta jajarannya. Transparansi penggunaan dana honorer dan penghentian total pungutan komite harus segera dilakukan demi keadilan.

Penulis Berita :

{Rivan Firmansyah/Times Akurat News} Dugaan Mark-Up Gaji Honorer dan Pungli Komite Ratusan Juta di SMPN 44 Bandar Lampung Mencuat

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎