‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

DPRD Pesawaran Diduga “Mark Up” Anggaran Tunjangan, Dengan Kerugian Negara Mencapai Rp 15,6 Miliar

16
×

DPRD Pesawaran Diduga “Mark Up” Anggaran Tunjangan, Dengan Kerugian Negara Mencapai Rp 15,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

gbdb AVL1LqyOGjhEMKEy 2 scaled

Times Akurat News, Pesawaran – Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan harus melacak indikasi penyimpangan anggaran yang di kelola oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023, diduga terjadi penyimpangan dan menyalahi prinsip akuntabilitas, proporsional, efektif dan efesien.

Berdasarkan dokumen temuan Pemerhati Anggaran Lampung DPRD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023, merealisasikan Tunjangan untuk Ketua DPRD dan Anggota DPRD sebanyak 41 orang menghabskan anggaran miliaran tersebut diragukan kebenarannya.

“Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Firmansyah DT mengatakan menemukan adanya Penyimpangan kerugian negara hingga miliaran, Tunjangan DPRD Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2023.


Tunjangan anggota DPRD, sesuai dengan aturan yang berlaku, diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berbagai regulasi lainnya. Tunjangan jabatan diberikan berdasarkan kedudukan dan tanggung jawab yang diemban.

berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2024.

– Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan

– Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan

– Tunjangan Beras: Rp289.000 per bulan

– Uang Paket: Rp157.000 per bulan

– Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750 per bulan

– Tunjangan Alat Kelengkapan: Rp91.350 per bulan

– Tunjangan Reses: Rp2.625.000 per bulan

– Tunjangan Perumahan: Rp12.000.000 per bulan

– Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp10.500.000 per bulan

– Tunjangan Transportasi: Rp 11.213.000 per bulan

Berdasarkan data temuan KPAL terdapat kejanggalan anggaran tunjangan DPRD Pesawaran. Terhitung x 12 bulan sama dengan setahun dan x 41 sudah terhitung jumlah keseluruhan anggota DPRD dengan total sebagai berikut :

​Realisasi Uang Representasi DPRD Pesawaran 1.004.010.000 x 2 mencapai Rp 2.008.020.000, Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 774.900.000, diduga terdapat kerugian negara Rp 1.233.120.000 miliar.

​Tunjangan Keluarga 140.561.000 x 2 = 281.122.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 108.240.000, diduga terdapat kerugian negara Rp 172.882.000 juta.

​Tunjangan Beras 145.800.000 x 2 = 291.600.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 142.188.000, diduga terdapat kerugian negara Rp 118.718.000 juta.

​Uang Paket 86.058.000 x 2 = 172.116.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 77.244.000, diduga terdapat kerugian negaraRp 94.872.000 ​juta.

​Tunjangan Jabatan 1.455.814.500 x 2 = 2.911.629.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 1.123.605.000, diduga terdapat kerugian negara Rp 1.788.024.000 ​miliar.

​Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD 3.402.000.000 x 2 = Rp 6.804.000.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 5.166.000.000, diduga terdapat kerugian negara Rp 1.638.000.000 ​miliar

​Tunjangan Reses 850.500.000 x 2 = 1.701.000.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 1.291.500.000, diduga terdapat kerugian negara Rp 409.500.000 ​juta.

​Tunjangan Perumahan, sesuai dengan nilai sebenarnya Rp 5.658.000.000

​Tunjangan Transportasi DPRD = 7.920.000.000 x 2 = 15.840.000.000 Berdasarkan peraturan pemerintah untuk anggaran tersebut seharusnya senilai Rp 5.516.796.000 diduga terdapat kerugian negara Rp 10.323.204.000 ​miliar.

​Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD Rp 5.871.000.000 miliar, Perlu diketahui Tunjangan Kesejahteraan adalah tunjangan yang disediakan berupa jaminan pemeliharaan kesehatan dan tenaga medis kesehatan, pakaian dinas kepada Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, penyediaan rumah jabatan Pimpinan DPRD dan perlengkapannya, pemberian tunjangan perumahan, kendaraan dinas jabatan Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Alat Kelengkapan DPRD.

Diduga keseluruhan total kerugian negara untuk tunjangan DPRD Kabupaten Pesawaran pada APBD tahun 2023 senilai Rp 15.683.448.000 miliar, belum termasuk Tunjangan Kesejahteraan.
(Rincian Data Terlampir)

Perlu digaris bawahi anggaran belanja tersebut tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban yang sesuai dengan kondisi sebenarnya dan direalisasikan dengan nilai yang lebih besar dari seharusnya, sehingga pada realisasi Belanja Tunjangan DPRD ditemukan ketidak wajar dan tidak meyakinkan pada realisasi anggaran.

Dalam Perda No 6 Tentang pertangung jawaban Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun 2023 Keputusan Gubenur Lampung Nomor G/380/VI.02/HK/2024.Pasal 1 pertanggung jawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan laporan keuangan.

Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejari Pesawaran, Kejati lampung dan Polda lampung untuk untuk mempelajari terkait Anggaran Belanja Tunjangan Anggota DPRD hingga dapat memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran TA 2023 pada DPRD Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung secara resmi. “Tegas Firmansyah

Bagaimana Tanggapan Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran (Sekwan) Provinsi Lampung (Toto Sumedi) terkait pemberitaan ini. *red…

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎