‎ ‎Times Akurat News ‎ ‎Akuratimes.com homepage TIMES AKURAT NEWS ‎ ‎ ‎  ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ ‎ Display a test ad Display a test ad Display a test ad
Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
PemerintahanBerita

DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

528
×

DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Sebarkan artikel ini
DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

 

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung telah resmi menyetujui usulan pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM). Kabupaten baru ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara, sebuah langkah signifikan setelah melalui proses panjang kajian kelayakan. DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga MayangPersetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung pada April 2025, yang menjadi momentum bersejarah bagi rencana pemekaran yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota dewan, Juru Bicara Komisi I DPRD Lampung, Rahmat Visa Ridi Arifin, menyampaikan hasil kajian komprehensif.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

 

“Kami telah melakukan proses kajian dan klarifikasi secara menyeluruh. Usulan pemekaran ini telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah kecamatan, dan kriteria lainnya sesuai regulasi,” jelas Rahmat, mengutip laman jdih.lampungprov.go.id.

 

Setelah laporan Komisi I dibacakan, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan. Seluruh anggota DPRD Lampung secara bulat menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

 

Kabupaten persiapan Sungkai Bunga Mayang nantinya akan terdiri dari delapan kecamatan, yaitu Sungkai Selatan, Sungkai Barat, Sungkai Tengah, Sungkai Jaya, Sungkai Utara, Bunga Mayang, Muara Sungkai, dan Hulu Sungkai. Wilayah-wilayah ini dinilai telah siap secara administratif dan sosial untuk mandiri sebagai daerah otonom baru.

 

Baca Juga: JAWARA KORUPSI LAMPUNG: PEMPROV DIDERITAT 151 KASUS KORUPSI RP 207 MILIAR, LAMPUNG TIMUR RAJAI DAFTAR HITAM!

 

Setelah persetujuan di tingkat provinsi, DPRD Lampung berencana segera menindaklanjuti hasil paripurna ini kepada pemerintah pusat. Harapannya, proses pembentukan kabupaten baru dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Mikdar Ilyas, anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Lampung Utara sekaligus anggota Tim Sembilan Pemekaran Sungkai Bunga Mayang, mengungkapkan harapannya agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada daerah yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan. “Jika di Papua bisa dimekarkan, mengapa tidak dengan daerah lain yang juga memenuhi syarat?” ujar Mikdar, mengacu pada disparitas kebijakan pemekaran.

 

Menurut Mikdar, luas wilayah Kabupaten Lampung Utara yang terlalu besar (2.725,63 km2 dengan 633 ribu jiwa penduduk pada 2020) dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi alasan kuat pemekaran ini sangat dibutuhkan. “Jika tidak dimekarkan, anggaran hanya akan habis untuk belanja rutin, bukan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” tambahnya.

 

Baca Juga: Membongkar Dugaan Persekongkolan Tender PU Kota Bandar Lampung, Dari Alamat Fiktif Hingga Konflik Kepentingan

 

Mikdar menegaskan bahwa perjuangan mewujudkan pemekaran Sungkai Bunga Mayang telah berlangsung lebih dari dua dekade. Kini, masyarakat hanya menanti keputusan akhir dari pemerintah pusat. Harapan besar meliputi percepatan pembangunan, peningkatan efektivitas pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga. Pembentukan daerah otonom baru juga diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif serta memaksimalkan penggunaan anggaran karena rentang kendali administratif menjadi lebih pendek.

 

Salah satu tantangan awal dalam proses pemekaran adalah penentuan lokasi pusat pemerintahan kabupaten baru. Permasalahan ini kini telah teratasi berkat hibah lahan seluas 40 hektare dari Faisbol Djausal, ayah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

 

“Alhamdulillah, hibah tanah itu sudah diberikan. Ini menjadi sinyal kuat atas dukungan nyata terhadap terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang,” pungkas Mikdar, menunjukkan komitmen dari berbagai pihak.

 

Kabupaten persiapan Sungkai Bunga Mayang (SBM) memiliki potensi besar dari sisi sumber daya manusia maupun kekayaan alam, menjadikannya strategis untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. Dengan kepadatan penduduk rata-rata 232 jiwa per kilometer persegi, pemerataan pembangunan menjadi tantangan yang signifikan bagi kabupaten induk.

 

Kecamatan Bunga Mayang (125,76 km2 dengan 33.839 jiwa) dan Sungkai Utara (127,59 km2 dengan 35.732 jiwa) akan menjadi dua wilayah utama di Kabupaten SBM, dengan kepadatan penduduk masing-masing 269 jiwa/km2 dan 280 jiwa/km2. Tingkat kepadatan ini menekankan urgensi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur pemerintahan.

 

Jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Utara juga menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan. Dengan terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah utara Lampung secara berkelanjutan.(*) DPRD Lampung Setujui Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Example 120x600

𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦‎ ‎ 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗼𝗿𝘁𝗮𝗹 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝗶𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗹𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗸𝗲𝗴𝗲𝗹𝗶𝘀𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗽𝗲𝗻𝘁𝗶𝗻𝗴𝗻𝘆𝗮 𝘁𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗮𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝗯𝘂𝗸𝗮𝗻 𝘀𝗲𝗸𝗮𝗱𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝗮𝘁 𝗽𝗲𝗿𝗶𝘀𝘁𝗶𝘄𝗮, 𝘁𝗲𝘁𝗮𝗽𝗶 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗴𝘂𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗳𝗮𝗸𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝗹 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻. ‎ ‎𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗺𝗲𝗻𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗿𝗶𝗻𝘀𝗶𝗽 𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗸𝗮𝗺𝗶: ‎ ‎𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦: 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗰𝗲𝗿𝗺𝗶𝗻𝗮𝗻 𝘇𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗿𝗲𝗹𝗲𝘃𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗲𝗻𝘆𝘂𝘁 𝗻𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁. ‎ ‎𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧: 𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗺𝗮𝘁𝗶. 𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗯𝗲𝗿𝗽𝗲𝗴𝗮𝗻𝗴 𝘁𝗲𝗴𝘂𝗵 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗱𝗮𝘁𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘃𝗮𝗹𝗶𝗱 𝗱𝗮𝗻 𝗸𝗼𝗻𝗳𝗶𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗯𝗲𝗿𝗶𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗔𝗻𝗱𝗮. ‎ ‎𝗙𝗼𝗸𝘂𝘀 𝘂𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗷𝘂𝗿𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗶𝗻𝘃𝗲𝘀𝘁𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶, 𝗽𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻, 𝗱𝗮𝗻 𝗶𝘀𝘂-𝗶𝘀𝘂 𝗸𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 𝗱𝗶 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴.𝗗𝗶 𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗶 𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗶𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗯𝗲𝗴𝗶𝘁𝘂 𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗹𝘂, 𝗸𝗮𝗺𝗶 𝗺𝗲𝗺𝗶𝗹𝗶𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶 𝘀𝗲𝗷𝗲𝗻𝗮𝗸, 𝗺𝗲𝗻𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺𝗶, 𝗱𝗮𝗻 𝗺𝗲𝗻𝘆𝗮𝗷𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲𝗯𝗲𝗻𝗮𝗿𝗮𝗻 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘂𝘁𝘂𝗵.𝗞𝗮𝗺𝗶 𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮 𝗽𝗲𝗿𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁 𝗮𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗽𝗶𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗲𝗺𝗼𝗸𝗿𝗮𝘀𝗶.𝗧𝗜𝗠𝗘𝗦 𝗔𝗞𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗡𝗘𝗪𝗦 𝗵𝗮𝗱𝗶𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗹𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗿𝘀𝗲𝗯𝘂𝘁—𝗺𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗺𝗮𝘁𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝘁𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗮 𝗽𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸. ‎‎𝗔𝗸𝘂𝗿𝗮𝘁, 𝗧𝗮𝗷𝗮𝗺, 𝗜𝗻𝗱𝗲𝗽𝗲𝗻𝗱𝗲𝗻.

𝐆𝐠. 𝐒𝐚𝐤𝐭𝐢 𝐍𝐨.40, 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐛𝐚𝐲𝐚, 𝐊𝐞𝐜. 𝐊𝐞𝐝𝐚𝐭𝐨𝐧, 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠, 35148, Indonesia
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
𝐓𝐈𝐌𝐄𝐒 𝐀𝐊𝐔𝐑𝐀𝐓 𝐍𝐄𝐖𝐒
ISO-3166 Alpha-2
error: Content is protected !!
‎ ‎ ‎ ‎   ‎ ‎      ‎ ‎ ‎ ‎ ‎