DPRD Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, Dengarkan Jawaban Gubernur BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melanjutkan tahapan krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses legislatif ini berjalan melalui Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan jawaban Gubernur atas pemandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (13/8/2025), dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar. Kepemimpinannya memastikan bahwa mekanisme dan fungsi pengawasan dewan berjalan sesuai tata tertib. Dalam sidang tersebut, DPRD memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif, yang diwakili oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, untuk menanggapi catatan-catatan kritis, pertanyaan, dan masukan yang telah diajukan oleh delapan fraksi di DPRD Lampung. Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Gubernur menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 disusun atas dasar kesepakatan bersama. Ia juga merespons masukan terkait pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai kunci untuk mendorong kesejahteraan. Ketua DPRD Lampung, A. Giri Akbar, menyatakan bahwa dewan telah secara saksama mencatat seluruh jawaban yang disampaikan oleh Gubernur. Menurutnya, proses ini menunjukkan berjalannya fungsi check and balances antara legislatif dan eksekutif. "Kami di DPRD telah menerima dan mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif. Langkah selanjutnya, kami melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran, akan mendalami setiap poin jawaban ini secara lebih teknis bersama TAPD," tegas A. Giri Akbar. Ia menambahkan, fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara optimal untuk memastikan setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2025 dialokasikan secara efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Lampung.*Adv
DPRD Lampung Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, Dengarkan Jawaban Gubernur BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melanjutkan tahapan krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses legislatif ini berjalan melalui Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan jawaban Gubernur atas pemandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi. Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (13/8/2025), dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar. Kepemimpinannya memastikan bahwa mekanisme dan fungsi pengawasan dewan berjalan sesuai tata tertib. Dalam sidang tersebut, DPRD memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif, yang diwakili oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, untuk menanggapi catatan-catatan kritis, pertanyaan, dan masukan yang telah diajukan oleh delapan fraksi di DPRD Lampung. Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Gubernur menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 disusun atas dasar kesepakatan bersama. Ia juga merespons masukan terkait pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai kunci untuk mendorong kesejahteraan. Ketua DPRD Lampung, A. Giri Akbar, menyatakan bahwa dewan telah secara saksama mencatat seluruh jawaban yang disampaikan oleh Gubernur. Menurutnya, proses ini menunjukkan berjalannya fungsi check and balances antara legislatif dan eksekutif. "Kami di DPRD telah menerima dan mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif. Langkah selanjutnya, kami melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran, akan mendalami setiap poin jawaban ini secara lebih teknis bersama TAPD," tegas A. Giri Akbar. Ia menambahkan, fungsi penganggaran (budgeting) dan pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara optimal untuk memastikan setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2025 dialokasikan secara efektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat Lampung.*Adv