
TIMES AKURAT NEWS, TANGGAMUS – Disdukcapil Kabupaten Tanggamus telah mencatat prestasi luar biasa dengan meraih peringkat pertama nasional dalam kategori cakupan kepemilikan akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun. Hal ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan dan menunjukkan dedikasi serta komitmen dari pihak Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di daerah ini.(31/12/2024)
Cakupan akta kelahiran menjadi salah satu indikator yang penting dalam program administrasi kependudukan nasional. Dengan meningkatnya cakupan ini, anak-anak di Tanggamus mendapatkan pengakuan resmi sebagai warga negara, yang membuka akses mereka terhadap berbagai layanan publik dan hak-hak lainnya. Data menunjukkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Tanggamus telah berhasil melakukan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir terkait dengan kepemilikan akta kelahiran pada anak-anak di wilayah tersebut.
Kepemimpinan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus dalam mencapai peringkat pertama ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain di Indonesia. Pengakuan ini tidak hanya menjadi pencapaian semata, tetapi juga sebagai dorongan bagi daerah lain untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. Dengan adanya sinergi dan kolaborasi, diharapkan cakupan akta kelahiran di seluruh Indonesia dapat meningkat, sehingga setiap anak di negeri ini mendapatkan hak mereka.










