Times Akurat News, Tanggamus - Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus pada bulan September mendapatkan kunjungan dari sejumlah Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengajukan pergantian akun aplikasi SIKS NG, yang merupakan salah satu langkah sesuai dengan Kepmen Sos No. 73 Tahun 2024. Proses ini mendemonstrasikan komitmen Dinas Sosial dalam meningkatkan akurasi data melalui verifikasi dan validasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Kepala Dinas Sosial Tanggamus Drs. Hardasyah M.M., Mengatakan pentingnya pergantian akun aplikasi SIKS NG dilakukan untuk memastikan bahwa operator yang terdaftar tidak berasal dari DTKS, Hal ini untuk menjaga integritas data dan meningkatkan sistem pelayanan sosial, agar dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat yang membutuhkan."Dengan mengikuti pedoman kepmen yang telah ditetapkan, dinas sosial akan lebih mampu mengelola dan memverifikasi data yang ada. Proses verifikasi dan validasi data bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang tercatat dalam DTKS adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan."UngkapnyaDengan penerapan yang tepat, hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam pengalokasian bantuan sosial, serta memberikan dukungan yang lebih baik kepada individu dan keluarga yang membutuhkan. Keseluruhan proses ini berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas Dinas Sosial, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial tersebut.
Times Akurat News, Tanggamus - Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus pada bulan September mendapatkan kunjungan dari sejumlah Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengajukan pergantian akun aplikasi SIKS NG, yang merupakan salah satu langkah sesuai dengan Kepmen Sos No. 73 Tahun 2024. Proses ini mendemonstrasikan komitmen Dinas Sosial dalam meningkatkan akurasi data melalui verifikasi dan validasi data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Kepala Dinas Sosial Tanggamus Drs. Hardasyah M.M., Mengatakan pentingnya pergantian akun aplikasi SIKS NG dilakukan untuk memastikan bahwa operator yang terdaftar tidak berasal dari DTKS, Hal ini untuk menjaga integritas data dan meningkatkan sistem pelayanan sosial, agar dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat yang membutuhkan."Dengan mengikuti pedoman kepmen yang telah ditetapkan, dinas sosial akan lebih mampu mengelola dan memverifikasi data yang ada. Proses verifikasi dan validasi data bertujuan untuk memastikan bahwa semua data yang tercatat dalam DTKS adalah akurat dan dapat dipertanggungjawabkan."UngkapnyaDengan penerapan yang tepat, hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan dalam pengalokasian bantuan sosial, serta memberikan dukungan yang lebih baik kepada individu dan keluarga yang membutuhkan. Keseluruhan proses ini berkontribusi pada transparansi dan akuntabilitas Dinas Sosial, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial tersebut.