DARURAT INTEGRITAS! RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Diguncang Mega-Skandal Korupsi Sistematis

Artikel ini menyoroti desakan publik terhadap Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Metro, untuk segera meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi di RSUD Jenderal Ahmad Yani ke tahap penyidikan penuh. Dugaan kerugian negara yang mencapai Rp10 Miliar menjadi dasar tuntutan tindakan tegas ini. Selain itu, artikel ini juga menekankan perlunya audit forensik menyeluruh oleh BPKP untuk menelusuri aliran dana dari pemenang tender kepada pejabat rumah sakit.