Dana BOS Bandar Lampung 2026 Tembus Rp125 Miliar, Disdikbud Warning Sekolah: Wajib Lapor Triwulan!
BANDAR LAMPUNG, Akurat Times News – Kabar segar bagi dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menaikkan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 menjadi total Rp125.109.200.000. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2025 yang tercatat di angka Rp123 miliar.
Dana jumbo tersebut dialokasikan untuk 129.414 siswa jenjang SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Namun, seiring dengan kenaikan anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi, merinci pembagian dana tersebut pada Selasa (27/1/2026).
“Tahun ini total dana mencapai lebih dari Rp125 miliar. Untuk jenjang SD, alokasinya sebesar Rp77,6 miliar bagi 86.231 siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP, dialokasikan sebesar Rp47,5 miliar untuk 43.183 siswa,” ungkap Mulyadi.
Ia menjelaskan, skema penyaluran Dana BOS 2026 dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap Pertama: Direncanakan cair secepatnya pada Januari 2026.
- Tahap Kedua: Dijadwalkan cair sekitar bulan Juli 2026.
Penyaluran dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah tanpa mampir ke kas pemerintah daerah. Tujuannya jelas: memangkas birokrasi agar dana diterima tepat waktu dan tepat sasaran.
Meski dana langsung masuk ke rekening sekolah, Mulyadi menegaskan bahwa fungsi kendali tetap berada di tangan Disdikbud. Pihaknya tidak menoleransi keterlambatan administrasi.
“Setiap sekolah wajib menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS setiap triwulan, baik secara manual maupun input melalui aplikasi,” tegas Mulyadi.
Mekanisme pengawasan berlapis yang diterapkan Disdikbud meliputi:
- Laporan Rutin: Kewajiban lapor per tiga bulan.
- Monev Akhir Tahun: Monitoring dan evaluasi menyeluruh di akhir tahun anggaran.
- Sidak Pengaduan: Tim Disdikbud akan langsung turun ke lapangan jika menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana.
“Kenaikan anggaran ini harus berbanding lurus dengan kualitas. Sekolah harus lebih optimal dalam kegiatan belajar mengajar dan pemeliharaan sarana prasarana. Kami pastikan pengawasan berjalan ketat,” pungkasnya. (*) 











