Tegas, Lugas, Independen.
Example 325x300
Pendidikan

Angin Segar bagi ASN Lampung, Rp118,7 Miliar Gaji Ke-13 Cair di Tengah Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

716
×

Angin Segar bagi ASN Lampung, Rp118,7 Miliar Gaji Ke-13 Cair di Tengah Kebutuhan Tahun Ajaran Baru

Sebarkan artikel ini
Mulai Senin (10/6/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mentransfer gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13, sebuah "suntikan dana" yang sangat dinantikan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
TPG Gajih Ke-13

Angin Segar bagi ASN Lampung, Rp118,7 Miliar Gaji Ke-13 Cair

BANDAR LAMPUNG (Akuratnews.pro) – Senyum lega terpancar di wajah ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung. Mulai Senin (10/6/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mentransfer gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13, sebuah “suntikan dana” yang sangat dinantikan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

Baca Selengkapnya
Example 300x600
Gulir ke Bawah ↓

Total dana sebesar Rp118,7 miliar digelontorkan untuk 19.120 ASN, yang mencakup 12.830 PNS dan 6.290 PPPK. Kebijakan ini tidak hanya menjadi penopang kesejahteraan pegawai, tetapi juga diharapkan menjadi pendorong roda ekonomi lokal.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pencairan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah. “Ini adalah apresiasi kami atas dedikasi para ASN. Kami juga ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga, khususnya untuk para orang tua yang akan mempersiapkan kebutuhan sekolah anak-anak mereka,” katanya.

Seorang guru SMA di Bandar Lampung, sebut saja Budi, mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah, ini sangat membantu. Uangnya pasti langsung dipakai untuk daftar ulang anak pertama yang masuk SMP dan membeli buku serta seragam. Sisanya bisa untuk kebutuhan pokok,” ujarnya saat dihubungi.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Lampung, Dr. Ahmad Fauzi, memproyeksikan injeksi dana sebesar Rp118,7 miliar ini akan berdampak positif. “Akan terjadi peningkatan konsumsi yang signifikan di sektor ritel, terutama toko buku, seragam, dan alat tulis. Ini adalah stimulus ekonomi mikro yang efektif karena dana langsung beredar di masyarakat,” analisisnya.

Pencairan dana dilakukan melalui mekanisme pengajuan dari setiap OPD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk diverifikasi sebelum ditransfer langsung ke rekening pegawai.

“Saya sudah instruksikan agar proses verifikasi di OPD dipercepat, namun tetap cermat dan akurat agar tidak ada kesalahan,” ungkap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Kebijakan ini berlandaskan pada regulasi nasional dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 dan diperkuat oleh aturan teknis daerah melalui Pergub Lampung Nomor 5 Tahun 2025, yang menjamin pencairan yang akuntabel dan tepat waktu.

Mulai Senin (10/6/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mentransfer gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13, sebuah "suntikan dana" yang sangat dinantikan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.
TPG Gajih Ke-13

 


Dengan cairnya gaji ke-13 ini, Pemprov Lampung berharap tidak hanya kesejahteraan ASN yang meningkat, tetapi juga kualitas pendidikan generasi penerus Lampung yang semakin terjamin.

Example 120x600
Gg. Sakti No.40 Surabaya, kecatamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, 35148
Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu24:00 PM
+6282177485498
+6282373824496
TIMES AKURAT NEWS
error: Content is protected !!