Kejati Lampung Sita Aset Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Senilai Rp45,2 Miliar, Ada Harley Davidson hingga 40 Tas Mewah
BANDAR LAMPUNG (11/12/2025) – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) 99 9Lampung melakukan tindakan tegas berupa penyitaan aset besar-besaran milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona. Total nilai aset yang disita dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025) tersebut ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp45,27 miliar.
Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya paksa dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang mantan kepala daerah.
Terkait Korupsi Proyek SPAM Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penyitaan aset ini terkait erat dengan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022.
Armen mengungkapkan, proyek SPAM tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp8 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan sementara, estimasi kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dalam proyek ini sangat besar, mencapai sekitar Rp7 miliar.
“Aset Dendi Ramadhona disita guna pemulihan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi proyek tersebut,” tegas Armen di Bandar Lampung.
Rincian Aset Mewah yang Disita Operasi penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara maraton di sejumlah lokasi strategis. Tim penyidik menyisir aset di wilayah Bandar Lampung (Kecamatan Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling) dan Kabupaten Pesawaran (Gedong Tataan dan Way Lima).
Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai jenis harta benda. Berikut rincian aset yang berhasil disita Kejati Lampung:
-
Properti: 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan dengan estimasi nilai mencapai Rp41 miliar.
-
Uang Tunai: Uang tunai pecahan rupiah sebesar Rp2,22 miliar dan mata uang asing sebanyak 27 lembar pecahan USD 100.
-
Kendaraan: 8 unit kendaraan yang terdiri dari 4 mobil dan 4 sepeda motor. Salah satu motor yang disita adalah Harley Davidson. Total nilai kendaraan ditaksir Rp1 miliar.
-
Barang Mewah: 40 buah tas bermerek (branded) dengan nilai total sekitar Rp800 juta, serta sejumlah logam mulia dan barang berharga lainnya.
Armen menambahkan detail menarik mengenai lokasi penemuan barang-barang tersebut. “Sebagian tas disita dari rumah dinas, sementara logam mulia ditemukan di rumah pribadi di kawasan Tanjung Karang Timur,” ungkapnya.
Armen menambahkan detail menarik mengenai lokasi penemuan barang-barang tersebut. “Sebagian tas disita dari rumah dinas, sementara logam mulia ditemukan di rumah pribadi di kawasan Tanjung Karang Timur,” ungkapnya.
Lima Orang Tersangka Dalam pusaran kasus korupsi proyek di Pesawaran ini, Kejati Lampung tidak hanya membidik Dendi Ramadhona. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat tersangka lainnya yang diduga memiliki peran vital.
Mereka adalah Zainal Fikri selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pesawaran, serta tiga orang dari pihak swasta berinisial SA, S, dan AL. Ketiga pihak swasta ini diduga terlibat dalam modus penggunaan perusahaan “bendera” (pinjam nama perusahaan) untuk memenangkan dan melaksanakan proyek tersebut secara tidak sah.(*)











