Pemkab Pringsewu Ajukan Ranperda APBD 2026: Fokus Pangan, SDM, dan Ekonomi Inklusif PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, melalui Bupati H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Olpin Putra, S.H., M.H., turut hadir mendampingi dalam rapat penting ini. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, seluruh jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pringsewu, menunjukkan komitmen kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah. Baca juga: Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Lintas Sektor, Bahas Strategi Penyelesaian Tagihan BPJS 2026 Dalam sambutannya, Bupati H. Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penyusunan APBD adalah amanat undang-undang yang esensial untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD telah melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berjenjang, mulai dari tingkat pekon (desa) hingga provinsi, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan daerah. Untuk tahun 2026, Pemkab Pringsewu mengusung tema pembangunan: "Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif." Bupati menguraikan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yaitu: Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah. Tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif. Ketahanan dan kemandirian pangan. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan. Bupati H. Riyanto Pamungkas menekankan bahwa APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan manifestasi komitmen bersama untuk membangun Pringsewu yang maju, berdaya saing, dan mampu menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif. Pada tahun anggaran 2026, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,137 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,149 triliun. Dengan proyeksi ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk menata keuangan secara efisien dan efektif guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang, seraya memastikan defisit yang terkelola dengan baik.(*)
Pemkab Pringsewu Ajukan Ranperda APBD 2026: Fokus Pangan, SDM, dan Ekonomi Inklusif PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu, melalui Bupati H. Riyanto Pamungkas, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (20/10/2025). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Olpin Putra, S.H., M.H., turut hadir mendampingi dalam rapat penting ini. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, seluruh jajaran pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pringsewu, menunjukkan komitmen kolektif dalam pengelolaan keuangan daerah. Baca juga: Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Lintas Sektor, Bahas Strategi Penyelesaian Tagihan BPJS 2026 Dalam sambutannya, Bupati H. Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penyusunan APBD adalah amanat undang-undang yang esensial untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD telah melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berjenjang, mulai dari tingkat pekon (desa) hingga provinsi, dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan daerah. Untuk tahun 2026, Pemkab Pringsewu mengusung tema pembangunan: "Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif." Bupati menguraikan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yaitu: Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah. Tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif. Ketahanan dan kemandirian pangan. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan. Bupati H. Riyanto Pamungkas menekankan bahwa APBD bukan sekadar deretan angka, melainkan manifestasi komitmen bersama untuk membangun Pringsewu yang maju, berdaya saing, dan mampu menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat secara inklusif. Pada tahun anggaran 2026, total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,137 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,149 triliun. Dengan proyeksi ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk menata keuangan secara efisien dan efektif guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang, seraya memastikan defisit yang terkelola dengan baik.(*)