BANDAR LAMPUNG,(Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ancaman wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim. Sebuah rapat pembahasan tindak lanjut program DBDKlim digelar secara strategis di Command Center Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan strategi adaptasi perubahan iklim sekaligus memperkuat sistem peringatan dini (Early Warning System) terhadap lonjakan kasus DBD di wilayah Lampung. Inisiatif ini merupakan respons terhadap data ilmiah yang menunjukkan korelasi kuat antara faktor iklim—seperti curah hujan, suhu, dan kelembapan—dengan siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, vektor penular DBD. Pertemuan lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH.,MHSM. Kehadirannya menandakan adanya dukungan politik dan prioritas tinggi dari pimpinan daerah terhadap program inovatif ini. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Bidang Penguatan Inovasi dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada), turut hadir untuk memastikan program ini terintegrasi ke dalam kerangka kebijakan daerah yang berkelanjutan. Program DBDKlim ini dibangun di atas fondasi kolaborasi multi-pihak yang solid. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci, antara lain: • BMKG Provinsi Lampung, sebagai penyedia data dan prediksi iklim. • Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sebagai eksekutor program kesehatan masyarakat. • Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, yang berperan dalam diseminasi informasi dan peringatan kepada publik. • Biro Otonomi Daerah (Otda), terkait sinkronisasi program dengan pemerintah kabupaten/kota. • Akademisi dari Fakultas Sains Institut Teknologi Sumatera (ITERA), yang memberikan dukungan riset, pemodelan data, dan validasi ilmiah. • Tenaga Ahli Gubernur, yang memberikan masukan strategis. Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme operasional sistem peringatan dini, di mana data iklim dari BMKG akan diolah bersama data kasus DBD dari Dinas Kesehatan. Hasil analisis ini akan menghasilkan sebuah model prediksi yang mampu menunjukkan wilayah-wilayah berisiko tinggi mengalami lonjakan kasus DBD beberapa minggu atau bulan ke depan. Peringatan dini inilah yang akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan intervensi pencegahan yang lebih terarah dan efisien. Peran Balitbangda dalam hal ini adalah mengawal agar inovasi kolaboratif ini menjadi sebuah kebijakan strategis daerah yang permanen, bukan sekadar proyek temporer. Dengan demikian, penganggaran dan pelaksanaannya di masa depan akan memiliki landasan hukum yang kuat. [Berry/Times Akurat News]
BANDAR LAMPUNG,(Akuratnews.pro) – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah proaktif dalam menghadapi ancaman wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang semakin dipengaruhi oleh perubahan iklim. Sebuah rapat pembahasan tindak lanjut program DBDKlim digelar secara strategis di Command Center Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Rapat ini bertujuan untuk mematangkan strategi adaptasi perubahan iklim sekaligus memperkuat sistem peringatan dini (Early Warning System) terhadap lonjakan kasus DBD di wilayah Lampung. Inisiatif ini merupakan respons terhadap data ilmiah yang menunjukkan korelasi kuat antara faktor iklim—seperti curah hujan, suhu, dan kelembapan—dengan siklus perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, vektor penular DBD. Pertemuan lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH.,MHSM. Kehadirannya menandakan adanya dukungan politik dan prioritas tinggi dari pimpinan daerah terhadap program inovatif ini. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Bidang Penguatan Inovasi dan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada), turut hadir untuk memastikan program ini terintegrasi ke dalam kerangka kebijakan daerah yang berkelanjutan. Program DBDKlim ini dibangun di atas fondasi kolaborasi multi-pihak yang solid. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan kunci, antara lain: • BMKG Provinsi Lampung, sebagai penyedia data dan prediksi iklim. • Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, sebagai eksekutor program kesehatan masyarakat. • Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, yang berperan dalam diseminasi informasi dan peringatan kepada publik. • Biro Otonomi Daerah (Otda), terkait sinkronisasi program dengan pemerintah kabupaten/kota. • Akademisi dari Fakultas Sains Institut Teknologi Sumatera (ITERA), yang memberikan dukungan riset, pemodelan data, dan validasi ilmiah. • Tenaga Ahli Gubernur, yang memberikan masukan strategis. Dalam rapat tersebut, dibahas mekanisme operasional sistem peringatan dini, di mana data iklim dari BMKG akan diolah bersama data kasus DBD dari Dinas Kesehatan. Hasil analisis ini akan menghasilkan sebuah model prediksi yang mampu menunjukkan wilayah-wilayah berisiko tinggi mengalami lonjakan kasus DBD beberapa minggu atau bulan ke depan. Peringatan dini inilah yang akan menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk melakukan intervensi pencegahan yang lebih terarah dan efisien. Peran Balitbangda dalam hal ini adalah mengawal agar inovasi kolaboratif ini menjadi sebuah kebijakan strategis daerah yang permanen, bukan sekadar proyek temporer. Dengan demikian, penganggaran dan pelaksanaannya di masa depan akan memiliki landasan hukum yang kuat. [Berry/Times Akurat News]